Suara.com - Banding yang diajukan klub Liga 2, PSG Pati alias AHHA PS Pati resmi ditolak oleh Komite Banding (Komding) PSSI. Dalam rilisnya, Komding PSSI menguatkan putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhi sanksi kepada PSG Pati akibat pelanggaran yang terjadi saat laga melawan Persis Solo di Liga 2 2021, awal bulan ini.
Tim milik Atta Halilintar itu dinyatakan bersalah karena memainkan I Gede Sukadana, di mana sang pemain sejatinya dalam status menjalani hukuman larangan bertanding.
Akibatnya, Komdis PSSI menjatuhi PSG Pati kalah 0-3 dari Persis Solo meski hasil di lapangan adalah imbang 1-1. Tak sampai disitu, poin yang telah dikumpulkan tim asuhan Joko Susilo itu di Grup C Liga 2 2021 juga dikurangi tiga.
Selain itu, PSG Pati juga harus membayar denda terbilang besar yakni Rp 90 juta. Sanksi lebih berat bakal dijatuhkan andai di kemudian hari melakukan kesalahan serupa.
"Semua sanksi pada poin di atas dilaksanakan saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan," demikian isi rilis dari Komding yang diterima suara.com, Kamis (18/11/2021).
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat."
Dengan ditolaknya banding ini, peluang tim berlogo kuda hitam itu untuk dapat lolos ke babak delapan besar Liga 2 2021 pun dipastikan tertutup rapat.
Zulham Zamrun dan kawan-kawan yang semula mengantongi 8 poin kini hanya mengoleksi 5 angka di klasemen Grup C.
Baca Juga: Ada Andil Boaz, Borneo FC Buat Persipura Makin Terkubur di Dasar Klasemen
Berita Terkait
-
Patrick Kluivert Sebut Warga Indonesia Gila
-
Lama Hilang, Patrick Kluivert Kini Ngaku Sulit Lupakan Timnas Indonesia
-
3 Gebrakan John Herdman Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Blusukan ke Liga 2, Inilah 3 Berlian Tersembunyi yang Bisa Dilirik John Herdman
-
John Herdman 'Blusukan' ke Liga 2, Berencana Orbitkan Pemain Baru?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Jadwal BRI Super League 2025/2026 Ramadan: Persija Jakarta Bidik Posisi Runner Up di JIS
-
2 Pemain Keturunan Trial di Klub Spanyol, Bisa Jadi Tumpuan Masa Depan Timnas Indonesia
-
Media Thailand: Persib Bandung Membiarkan Kerusuhan Kecil Terjadi
-
Comeback ke JIS! Maxwell Souza Targetkan Kemenangan Persija atas PSM demi Pesta Jakmania
-
Rayco Rodriguez: Kami Ingin Menang di Bandung
-
Kata-kata Pelatih Bodo/Glimt Usai Bikin Inter Milan Tak Berkutik di Benteng Aspmyra
-
Tersingkir dari ACL Two, Bojan Hodak: Sekarang Kami Fokus di Liga
-
Manajer PSS Sleman Ungkap Kondisi Pemain Jelang Lawan Persipura Jayapura
-
Legenda Persipura Ungkap Hasil Pertemuan dengan Gubernur Papua
-
Gubernur Papua Jamin Dukungan Penuh untuk Persipura Jayapura