Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional (APPI) turun tangan mengawal pemain Persita Tangerang, Alex dos Santos Goncalves, yang berseteru dengan mantan timnya Tira Persikabo. Seperti diketahui, Alex dilaporkan Tira Persikabo ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Tidak hanya APPI, Alex juga bakal didampingi oleh kedutaan besar Brasil. Pihak kedutaan juga memberikan kuasa hukum untuk memberikan pendampingan dan bantuan atas permasalahan yang sedang dihadapi oleh Alex.
Permasalahan hukum antara Alex dengan Tira Persikabo bermula dari pemotongan gaji sebesar 75 persen yang dilakukan oleh Klub. Alex mengklaim tidak diberitahu dan tak menyetujui kebijakan klub tersebut.
Atas hal tersebut Alex mengajukan gugatan ke DRC FIFA. Pada 15 November 2021 DRC FIFA memenangkan gugatan Alex tersebut.
"Karena permasalahan gaji tersebut terdapat masalah mengenai EPO (Exit Permit Only) atas Alex yang mengakibatkan tidak dapat mengurus Visa kerja dan tidak dapat bermain untuk Persita Tangerang," tulis pernyataan APPI dalam rilisnya.
"Hal tersebut lah yang diungkapkan Alex melalui media sosial yang kemudian ditanggapi oleh pihak Klub Persikabo dengan laporan kepada pihak kepolisian."
Lebih lanjut, permasalahan hukum Alex dan Tira Persikabo bakal dilaporkan kepada FIFA. Saat ini FIFA melalui badan terkait sedang melakukan investigasi.
"Saat ini kasus Alex tengah dilaporkan dan menjadi perhatian FIFA, FIFPro di mana FIFA melalui Investigatory Chamber of the FIFA Ethics Committee sedang melakukan analisis dan investigasi mendalam atas kasus ini," sambungnya.
"APPI akan mengawal dan juga berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dan yang paling utama agar jika terdapat perselisihan dalam lingkup sepak bola dapat terselesaikan dengan regulasi sepak bola sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Persita Tangerang Vs PSIS Semarang, BRI Liga 1 Malam Ini
Berita Terkait
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih
-
Alasan Muhammad Toha Tinggalkan Persita Tangerang ke DPMM FC Brunei Darussalam
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21