Bola / Bola Indonesia
Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB
Ilustrasi laga antara Semen Padang vs PSBS Biak. (Dok. Semen Padang)
Baca 10 detik
  • APPI melaporkan 188 kasus tunggakan hak kontraktual pemain dari 17 klub sepak bola Indonesia kepada pihak I.League pada Selasa (23/6/2026).
  • Terdapat 22 perkara yang telah memiliki putusan tetap NDRC namun belum dipenuhi kewajibannya oleh beberapa klub seperti Semen Padang dan PSBS Biak.
  • Total nilai tunggakan kontrak yang belum diselesaikan mencapai lebih dari Rp10,8 miliar beserta kewajiban dalam mata uang asing lainnya.

Suara.com - Masalah tunggakan hak kontraktual pemain kembali menjadi sorotan menjelang bergulirnya musim baru kompetisi sepak bola Indonesia.

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengungkapkan masih terdapat ratusan kasus yang melibatkan klub-klub dari berbagai level kompetisi nasional.

Temuan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara APPI dan I.League yang berlangsung di Kantor I.League, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Agenda utama pertemuan adalah membahas penyelesaian tunggakan hak-hak pemain yang masih menjadi persoalan serius di sepak bola Indonesia.

APPI hadir melalui Presiden APPI Hanif Sjahbandi, anggota Komite Eksekutif APPI Andritany Ardhiyasa dan Yolanda Krismonica, Sekretaris Jenderal APPI Gotcha Michel, serta Kepala Divisi Legal APPI Jannes Silitonga.

Cuplikan duel Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta di laga pembuka BRI Super League 2025/2026. (ileague.id)

Sementara itu, pihak I.League diwakili Direktur Bisnis dan Komersial Sadikin Aksa bersama jajaran manajemen operator kompetisi.

Dalam forum tersebut, APPI memaparkan data terbaru hingga 19 Juni 2026. Tercatat ada 188 kasus kontraktual yang berasal dari 17 klub dan telah diterima maupun ditangani oleh APPI.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 22 perkara telah memperoleh putusan final dan mengikat dari National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia. Namun demikian, masih ada sejumlah klub yang belum memenuhi kewajiban sesuai keputusan yang telah ditetapkan.

Klub-klub yang disebut belum menjalankan putusan NDRC tersebut adalah Semen Padang dan PSBS Biak dari Super League, serta Adhyaksa FC dan Sriwijaya FC dari Championship.

Baca Juga: Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan

Presiden APPI, Hanif Sjahbandi, menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap harus menjadi prioritas seluruh pihak.

"Penyelesaian tunggakan yang telah memiliki putusan final merupakan hal yang sangat penting karena menyangkut hak para pemain," kata Hanif Sjahbandi dalam pernyataan resmi.

Hanif juga menyambut baik komitmen yang ditunjukkan I.League dalam membantu mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

"Kami mengapresiasi komitmen I.League untuk membantu memastikan proses tersebut berjalan dan berharap peningkatan dalam proses verifikasi dapat mencegah terjadinya kasus tunggakan gaji yang berulang," ujarnya menambahkan.

Selain membahas tunggakan kontrak dan gaji, APPI turut mengangkat sejumlah isu strategis lainnya yang berkaitan dengan masa depan kompetisi nasional.

Beberapa topik yang menjadi perhatian meliputi peningkatan tata kelola kompetisi, perlindungan hak-hak pesepakbola profesional, kepatuhan klub terhadap kontrak yang telah disepakati, hingga penciptaan lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional bagi para pemain.

Load More