Suara.com - Juventus dipastikan menjadi juara Grup H Liga Champions setelah menang tipis 1-0 atas Malmo di Stadion Allianz pada Kamis (9/12/2021) dini hari WIB.
Gol semata wayang Bianconeri --julukan Juventus-- dalam laga ini dicetak oleh penyerang Italia, Moise Kean di babak pertama.
Juventus langsung mendapatkan dua peluang emas ketika pertandingan baru berlangsung sepuluh menit lewat Daniele Rugani dan Moise Kean. Sayang, keduanya belum menghasilkan gol.
Tim tuan rumah mencetak gol satu-satunya di pertandingan itu pada menit ke-18 ketika umpan silang dari Federico Bernardeschi disundul Kean merobek gawang Malmo.
Setelah gol itu, Juventus menguasai jalannya pertandingan dan Malmo sulit mendapatkan kesempatan untuk menciptakan peluang.
Di pengujung babak pertama, sebuah peluang emas gagal dieksekusi Arthur Melo. Gelandang Brazil tersebut mendapatkan bola dari Kean di tepi kotak penalti dan langsung melepas tembakan, namun masih melebar dari sasaran.
Juventus tetap memegang kendali pertandingan selepas jeda, namun Malmo memiliki lini pertahanan yang disiplin.
Adrien Rabiot mendapatkan ruang tembak dari sisi kanan kotak penalti Malmo, tetapi sepakan gelandang asal Prancis tersebut tidak menemui sasaran.
Kean nyaris menggandakan keunggulan pada menit ke-71 ketika menerima bola muntah hasil tembakan Bernardeschi yang ditepis Ismael Diawara, namun gagal memanfaatkan peluang emas tersebut,
Baca Juga: Lawan Zenit, Thomas Tuchel Pastikan Chelsea Tanpa Diperkuat 5 Pemain Ini
Kedudukan tidak berubah sampai wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan, demikian seperti dimuat Antara.
Susunan Pemain:
Juventus (3-4-1-2): Mattia Perin; Daniele Rugani, Leonardo Bonucci, Koni de Winter (Mattia De Sciglio 71'); Arthur, Federico Bernardeschi (Juan Cuadrado 82'), Rodrigo Bentancur (Fabio Miretti 90'), Adrien Rabiot, Alex Sandro; Paulo Dybala (Alvaro Morata 46'), Moise Kean (Marco Da Graca 90').
Malmo FF (4-4-2): Ismael Diarra Diawara; Niklas Moisander, Anel Ahmedhodzic, Lasse Nielsen, Martin Olsson; Jo Inge Berget, Anders Christiansen, Bonke Innocent (Adi Nalik 89'), Erdal Rakip (Sergio Pena 30'); Veljko Birmancevic, Antonio-Mirko Colak (Malik Abubakari 78').
Berita Terkait
-
Zenit vs Chelsea: Imbang 3-3, The Blues Runner-up Grup H
-
Ditarik Keluar di Laga FC Porto Vs Atletico Madrid, Luis Suarez Menangis
-
Tandang ke Markas Bayern Munich, Gerard Pique: Permainan Barcelona Harus Praktis
-
Jadwal Drawing Babak 16 Liga Champions, Potensi Final Kepagian
-
Lawan Zenit, Thomas Tuchel Pastikan Chelsea Tanpa Diperkuat 5 Pemain Ini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara