Suara.com - Mantan Manajer Persiku Kudus Ferdaus Ardyansyah Purnomo mengatakan penyelesaian masalah tunggakan gaji mantan pemain Persiku menunggu hasil koordinasi antara mantan Manajemen Persiku dengan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI terkait anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan biaya tim selama kompetisi Liga 3 Jateng.
"Sebetulnya, kami sudah menyiapkan dana, baik untuk kontrak tim ofisial maupun para pemain. Akan tetapi, karena diberhentikan oleh Askab PSSI sejak 21 Desember 2021, secara administrasi kami tentu tidak punya legalitas untuk menyelesaikannya," kata Ferdaus di Kudus, Senin (10/1/2022).
Apalagi, kata dia, manajemen saat itu belum mendapatkan kucuran dana dari APBD Kudus melalui KONI dan Askab PSSI Kudus.
Ia juga mengaku heran karena belum ada laporan terkait hasil pelaksanaan kompetisi Liga 3 Jateng sampai dengan saat ini.
Selama mengikuti kompetisi pada Juli-Desember 2021, pihaknya menggunakan dana pribadi karena Askab PSSI belum mengucurkan dana untuk kompetisi Liga 3 Jateng.
Meski belum ada permintaan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kompetisi, dia mengaku akan proaktif mendatangi Askab PSSI maupun KONI Kudus untuk mencari solusi terbaik.
"Kami berharap ada solusi terbaik sehingga permasalahan terkait gaji pemain maupun tim ofisial Persiku bisa selesai secepatnya," ujar Ferdaus.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena belum bisa mengantarkan Persiku Kudus menjadi juara dalam kompetisi Liga 3 Jateng.
Sebetulnya, kata dia, proyeksi ke depannya baru tahap pembentukan pondasi menuju tim Persiku yang berprestasi. Bahkan, manajemen yang ditunjuk juga diberi waktu dua periode kompetisi, sehingga ketika mereka diberhentikan di tengah jalan juga terkejut.
Baca Juga: Daftar Pemain Bintang Liga Premier Inggris yang Tampil di Piala Afrika 2021
Terkait total anggaran yang digelontorkan selama mengikuti kompetisi Liga 3 Jateng, Ferdaus mengaku baru akan mempublikasikannya setelah ada komunikasi dengan Askab PSSI maupun KONI Kudus.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3
-
Jamu Persiku Kudus, Kendal Tornado FC Ingin Jaga Konsistensi Kemenangan di Sriwedari
-
Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960
-
Statuta PSSI Baru: Liga 3 Rebutan Piala Gubernur, Liga 4 Piala Bupati atau Walikota
-
Jordi Amat Main, Persija Susah Payah Kalahkan Klub Liga 2
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Razia Imigrasi, Gedung Putih Beri Jaminan Mengejutkan
-
Van Gastel Puji Mental Baja PSIM Yogyakarta Usai Tahan Imbang Semen Padang Meski Kalah Jumlah Pemain
-
Lawan Tim Filipina Rasa Afrika, Dewa United Andalkan Pengalaman Jan Olde Riekerink
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap
-
Paul Scholes Semprot Carrick Usai MU Tumbang dari Newcastle: 4 Laga Main Buruk!
-
Dewa United Tantang Manila Digger, Ricky Kambuaya Optimis Taklukan Lapangan Sintetis
-
Marc Klok Soroti Dua Masalah Persib Usai Imbang di GBT, Siap Bangkit Lawan Persik
-
Timnas Iran Habis Jatuh Tertimpa Tangga, Opsi Mundur di Piala Dunia 2026 Bikin Rugi Berlapis
-
Rivaldo Pakpahan Bungkam JIS, Tahan Persija 2-2 lalu Kirim Pesan Menyentuh untuk The Jakmania
-
Michael Carrick Beri Kode Keras Manchester United Segera Berburu Winger Kiri Baru