Suara.com - Seorang hakim Amerika Serikat menolak gugatan pemerkosaan terhadap penyerang Manchester United dan Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas. Demikian laporan Sky News, Minggu (12/6/2022).
Vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan di Las Vegas sehubungan dengan tuduhan kekerasan seksual yang sudah berusia 10 tahun karena kasus tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan.
Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.
Ronaldo sendiri sudah menyatakan tidak bersalah.
Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus ini dari pengadilan pada Jumat berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh.
Hakim mengatakan menolak sama sekali kasus ini dan menyatakan pengajuan kasus ini merupakan sanksi yang buruk. Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.
"Saya menyimpulkan pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen ini adalah itikad buruk," kata hakim dalam putusannya.
"Hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo karena dokumen yang disalahgunakan dan isinya yang rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat)."
[Antara]
Baca Juga: Negosiasi Berlangsung, Marco Asensio Berpeluang Gabung Manchester United
Berita Terkait
-
Calon Bek Timnas Indonesia Kirim Sindiran ke Manchester United
-
Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea
-
Kobbie Mainoo Menghilang, Manchester United Tumbang, Carrick Beri Penjelasan
-
Dalih Michael Carrick Usai MU Dipermalukan Leeds United di Old Trafford
-
Nama Jay Idzes Ikut Terseret dalam Pusaran Rumor Transfer Manchester United
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Arsenal ke Semifinal Liga Champions Lagi, Mikel Arteta: Saya Sangat Bangga!
-
Roy Keane Desak Declan Rice Tampil Lebih Barbar Saat Man City vs Arsenal
-
Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions, Florentino Perez Ngamuk di Ruang Ganti
-
Deretan Bintang Timnas Indonesia yang akan Absen di Piala AFF 2026
-
Tiket KA Jelang Piala Dunia 2026 Meroket: Dari Rp200 Ribu Jadi Rp1,5 Juta Sekali Jalan