Suara.com - Seorang hakim Amerika Serikat menolak gugatan pemerkosaan terhadap penyerang Manchester United dan Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas. Demikian laporan Sky News, Minggu (12/6/2022).
Vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan di Las Vegas sehubungan dengan tuduhan kekerasan seksual yang sudah berusia 10 tahun karena kasus tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan.
Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.
Ronaldo sendiri sudah menyatakan tidak bersalah.
Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus ini dari pengadilan pada Jumat berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh.
Hakim mengatakan menolak sama sekali kasus ini dan menyatakan pengajuan kasus ini merupakan sanksi yang buruk. Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.
"Saya menyimpulkan pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen ini adalah itikad buruk," kata hakim dalam putusannya.
"Hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo karena dokumen yang disalahgunakan dan isinya yang rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat)."
[Antara]
Baca Juga: Negosiasi Berlangsung, Marco Asensio Berpeluang Gabung Manchester United
Berita Terkait
-
Lionel Messi Gantung Sepatu: Selesainya Era Alien yang Tak Akan Pernah Sanggup Disamai Generasi Baru
-
Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?
-
Legenda MU Ramal Arsenal Juara Lagi, Pertahanan The Gunners Disebut Jauh di Atas Rival
-
Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?
-
Dikontrak 5 Tahun Manchester United, Carlos Baleba Resmi Kenakan Nomor Keramat
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Waspada Kalsium Menumpuk di Jantung, Apa Itu Pemeriksaan Calcium Score dan Cara Kerjanya?
-
Kupas Tuntas Rumus Panjang Busur dan Luas Juring Lengkap
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Cicip Musang King sampai Kompetisi Blind Test, Festival Durian Ini Bisa Jadi Agenda Akhir Pekan!
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
-
Saat Satu Pohon di Papua Ditebang, Satu Kata Ikut Hilang
-
Nova Arianto Pusing! Racik Strategi Timnas Indonesia U-20 Lawan Laos, Ini Alasannya
-
Empat Kategori Sekaligus, Moyo Technologies by ID Ads Tembus Mob-Ex Awards Singapore 2026
-
Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua
-
Laris Manis di Negara Seberang, Mengapa Penjualan KIA di Indonesia Justru Loyo?