Suara.com - Klub Liga Inggris Manchester United dikabarkan kini mulai untuk membuka peluang untuk melepas penyerang gaek Cristiano Ronaldo pada bursa transfer pemain musim panas ini.
Dikutip ANTARA dari Sky Sports, Rabu (17/8/2022), keputusan untuk melepas Ronaldo ini bisa terlaksana jika pelatih Erik ten Hag menghendaki dan mendukung langkah tersebut demi keberlanjutan Manchester United.
Diperkirakan tujuan selanjutnya Ronaldo jika hengkang dari Manchester United adalah Chelsea serta Atletico Madrid, namun figur senior dari kedua klub tersebut tidak mendukung langkah untuk mendaratkan pemain berusia 37 tahun tersebut.
Namun sejauh ini, Manchester United masih berada dalam sikap mereka sebelumnya untuk tidak melepas Cristiano Ronaldo, terlebih pemain asal Portugal itu masih memiliki kontrak di Old Trafford hingga akhir musim ini serta opsi perpanjang satu tahun.
Pada beberapa waktu terakhir dikabarkan keinginan Cristiano Ronaldo untuk hengkang dari Manchester United kembali menyeruak, terlebih The Red Devils selalu menelan kekalahan pada dua pertandingan awal mereka di Liga Inggris musim ini.
Ronaldo terlihat frustrasi dengan penampilan Manchester United sejauh ini di mana mereka menelan kekalahan 1-2 dari Brighton and Hove Albion di Old Trafford dua pekan lalu serta takluk 0-4 dari Brentford pekan lalu.
Sejak pembukaan bursa transfer pemain musim panas ini, pemain berusia 37 tahun tersebut dikabarkan ingin untuk meninggalkan Manchester United dan bermain dengan klub yang tampil di Liga Champions.
Cristiano Ronaldo kembali membela Manchester United pada awal musim 2021/22 setelah sebelumnya meraih kesuksesan bersama Real Madrid dan Juventus dalam kurun waktu 12 tahun setelah meninggalkan Old Trafford pada musim panas 2009.
Pada musim lalu, Ronaldo tercatat menjadi bagian penting dari Manchester United dengan mencatatkan 39 penampilan dan menyumbangkan 24 gol serta tiga assist di segala ajang.
Baca Juga: Terancam Gagal Boyong Adrien Rabiot, Manchester United Bidik Moises Caicedo
Berita Terkait
-
Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United
-
Tinggalkan Eropa, Casemiro Resmi Gabung Inter Miami dan Siap Main Bareng Lionel Messi
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United
-
Instagram Cristiano Ronaldo Diduga Menyukai Unggahan FIFA Soal 'Bantu' Argentina
-
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim