Suara.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Komisi X DPR RI yang telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk Shayne Pattynama dalam rapat yang dilakukan di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (8/11/2022).
"Saya banyak membaca dukungan dari masyarakat terkait proses naturalisasi Shayne Pattynama. Kita semua menginginkan proses ini berjalan dengan baik sesuai apa yang diharapkan. Alhamdulillah, Komisi X DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk Shayne Pattynama," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu dalam rilis yang diterima Suara.com.
“Semoga proses-proses berikutnya berjalan dengan lancar sehingga Garuda dapat segera bersarang di dada Shayne Pattynama. Terima kasih kepada seluruh teman-teman komisi X DPR RI yang telah menaruh perhatian terhadap proses naturalisasi Shayne,” sambungnya.
Sebelumnya, Shayne Pattynama mengirim pesan kepada Iwan Bule dalam bentuk video. Pemain yang berlaga di Liga 1 Norwegia bersama Viking FK tersebut mengaku sudah tidak sabar untuk segera bertemu dengan Iriawan dan ingin segera berseragam Timnas Indonesia di bawah naungan PSSI.
"Halo Pak Ketum, apa kabar? Semoga saya bisa segera bertemu dengan Anda," kata Shayne.
"Saya tidak sabar bermain untuk Timnas Indonesia. Kita Garuda," tutup pemain berusia 24 tahun berdarah Belanda itu.
Sebelumnya, selain Shayne ada dua pemain keturunan Indonesia yang telah menjalani proses naturalisasi yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Kedua pemain tersebut kini tinggal menunggu SK Presiden untuk kemudian diambil sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) di kantor wilayah Kemenkumham.
Tentunya bila seluruh proses bisa cepat selesai, bukan tidak mungkin ketiga pemain naturalisasi tersebut bisa mempekuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 mendatang.
Adapun tanggal 20 November 2022 menjadi batas akhir bagi Shin Tae-yong dan PSSI untuk mendaftarkan pemain yang akan berlaga di ajang dua tahunan tersebut.
Baca Juga: Marselino Ferdinan: Timnas Indonesia U-19 Perlu Matangkan Switch Play
Tag
Berita Terkait
-
Angin Segar untuk Herdman! 'The Next Sergio Ramos' Buka Pintu Bela Timnas Indonesia
-
Badai Absen Hantam Timnas Indonesia: 5 Pilar Terancam Gagal Tampil di FIFA Series 2026
-
Starting XI Ngeri Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Disesaki Pemain Diaspora?
-
Bang Jago Keturunan Indonesia Makin Bersinar di Eks Klub Sandy Walsh, Bisa Dipanggil John Herdman?
-
AFC Jatuhi Sanksi PSSI Gara-gara Timnas Futsal Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Sassuolo Dipermak Inter, Fabio Grosso Blak-blakan Salahkan Jay Idzes Cs: Dia Ceroboh!
-
Intip Kontrak Adrian Wibowo, Punya Kans Ikuti Mauro Zijlstra Cs Main di Liga 1?
-
Inter Gilas Jay Idzes Cs 5-0, Chivu Lempar Kata-kata Pedas: Mereka Sempat Merepotkan tapi...
-
Rincian Denda PSSI dari AFC Gegara Suporter Terobos Lapangan di Final Piala Asia Futsal 2026
-
Angin Segar untuk Herdman! 'The Next Sergio Ramos' Buka Pintu Bela Timnas Indonesia
-
Badai Absen Hantam Timnas Indonesia: 5 Pilar Terancam Gagal Tampil di FIFA Series 2026
-
Starting XI Ngeri Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Disesaki Pemain Diaspora?
-
Bang Jago Keturunan Indonesia Makin Bersinar di Eks Klub Sandy Walsh, Bisa Dipanggil John Herdman?
-
AFC Jatuhi Sanksi PSSI Gara-gara Timnas Futsal Indonesia
-
2 Pemain Keturunan Indonesia Baru Eligible Dinaturalisasi John Herdman