Suara.com - Manajemen Arema FC menyatakan menghormati keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait penjadwalan ulang gelaran laga perdana putaran kedua kompetisi BRI Liga 1 melawan Borneo FC.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (13/1/2023) mengatakan bahwa laga melawan tersebut sesungguhnya akan digelar di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, pada 15 Januari 2023.
"Kami menghargai (keputusan penyelenggaraan pertandingan), kami menyerahkan keputusan pada LIB untuk melakukan penjadwalan ulang pertandingan pekan ke-18," kata Tatang seperti dikutip dari ANTARA.
Dikutip dari laman PT LIB, pertandingan antara Arema FC melawan Borneo FC yang rencananya digelar di Stadion Jatidiri tersebut, berstatus ditunda. Pada hari yang sama, Persija Jakarta akan menghadapi Bali United di Stadion Patriot Chandra Bhaga, Bekasi, Jawa Barat.
Laga antara Arema FC melawan Borneo FC, sebelumnya akan digelar pada 16 Januari 2023 di Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah. Namun, pemerintah daerah setempat tidak memberikan izin penggunaan stadion untuk kandang Arema FC pada putaran kedua Liga 1.
Kemudian PT LIB melakukan perubahan jadwal dan memajukan pertandingan pada 15 Januari dengan lokasi di Stadion Jatidiri, Semarang. Namun, kembali pihak pemerintah daerah setempat tidak mengizinkan tim Singo Edan berlaga di stadion tersebut.
Tatang menambahkan, terkait bagaimana hasil penjadwalan ulang yang dilakukan oleh PT LIB untuk laga antara Singo Edan melawan Borneo FC tersebut, Arema FC menyatakan siap mengikuti dan bermain di manapun.
"Pada prinsipnya Arema FC siap untuk bermain dimanapun pertandingan digelar," ujarnya.
Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Baca Juga: Persija Boyong Penyerang Aji Kusuma dari Persiba
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar