Suara.com - Manajemen Arema FC menyatakan menghormati keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait penjadwalan ulang gelaran laga perdana putaran kedua kompetisi BRI Liga 1 melawan Borneo FC.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (13/1/2023) mengatakan bahwa laga melawan tersebut sesungguhnya akan digelar di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, pada 15 Januari 2023.
"Kami menghargai (keputusan penyelenggaraan pertandingan), kami menyerahkan keputusan pada LIB untuk melakukan penjadwalan ulang pertandingan pekan ke-18," kata Tatang seperti dikutip dari ANTARA.
Dikutip dari laman PT LIB, pertandingan antara Arema FC melawan Borneo FC yang rencananya digelar di Stadion Jatidiri tersebut, berstatus ditunda. Pada hari yang sama, Persija Jakarta akan menghadapi Bali United di Stadion Patriot Chandra Bhaga, Bekasi, Jawa Barat.
Laga antara Arema FC melawan Borneo FC, sebelumnya akan digelar pada 16 Januari 2023 di Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah. Namun, pemerintah daerah setempat tidak memberikan izin penggunaan stadion untuk kandang Arema FC pada putaran kedua Liga 1.
Kemudian PT LIB melakukan perubahan jadwal dan memajukan pertandingan pada 15 Januari dengan lokasi di Stadion Jatidiri, Semarang. Namun, kembali pihak pemerintah daerah setempat tidak mengizinkan tim Singo Edan berlaga di stadion tersebut.
Tatang menambahkan, terkait bagaimana hasil penjadwalan ulang yang dilakukan oleh PT LIB untuk laga antara Singo Edan melawan Borneo FC tersebut, Arema FC menyatakan siap mengikuti dan bermain di manapun.
"Pada prinsipnya Arema FC siap untuk bermain dimanapun pertandingan digelar," ujarnya.
Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Baca Juga: Persija Boyong Penyerang Aji Kusuma dari Persiba
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Prediksi Manchester City vs Bournemouth: Ujian Berat The Citizens di Etihad
-
Prediksi Tottenham Hotspur vs Chelsea: Siapa Terbaik di Derby London?
-
Luciano Spalletti Diyakini Bisa Bikin Dusan Vlahovic Cetak 20 Gol
-
Juventus Lawan Emil Audero Cs, Luciano Spalletti Dibuat Pusing Gegara Ini
-
Skandal Lamine Yamal! Diduga Selingkuh dengan Model Italia Usai El Clasico
-
Allegri Penasaran Lihat Leao dan Nkunku Main Bareng, AC Milan Siap Tantang AS Roma
-
Nasib Miris Eks Arsenal di Liga Meksiko: Cuma Main 6 Kali Dalam 3 Bulan
-
Ruben Amorim Tantang Pemain Manchester United Perbaiki Mental Tandang
-
Dipecat PSSI, Patrick Kluivert Dirumorkan Jadi Pelatih Ajax
-
Kata-kata Pertama Luciano Spalletti Usai Resmi Latih Juventus, Singgung Napoli