Suara.com - Sampai Senin siang hari ini, sudah dua orang yang mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSSI 2023-2027. Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain mereka, Sekretaris Jenderal PSSI 2017-2020 Ratu Tisha Destria juga memasukkan namanya dalam daftar bakal calon wakil ketua umum PSSI 2023-2027.
Kongres Luar Biasa PSSI untuk pemilihan jajaran anggota baru Komite Eksekutif PSSI, termasuk ketua umum, akan digelar pada 16 Februari 2023.
Pemilihan Ketua Umum PSSI 2023-2027 dilakukan tersendiri antara calon ketua dan wakil ketua. Sehingga keduanya dipilih tidak bersamaan.
Pemilihan ketua umum PSSI 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa 16 Februari 2023 tidak akan sepaket dengan wakil ketua umum dan tidak akan ada debat antarcalon.
Soal debat, para calon ketua umum PSSI 2023-2027 tidak akan berada satu panggung pada masa kampanye menjelang Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023.
Setiap orang nantinya mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya di hadapan para pemilik suara (voter).
Proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023- 2027 kini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon.
Sebagai salah satu syarat, para bakal calon wajib memberikan Lembar Deklarasi Dukungan Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023- 2027, Lembar Konfirmasi dan Surat Pernyataan serta Kriteria Wajib Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 serta Surat Pernyataan Integritas Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 kepada PSSI paling lambat pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 18.00 WIB.
Begitu batas waktu terlewati, KP akan mengumpulkan nama-nama pendaftar dan mengumumkan mereka sebagai "calon sementara" atau "bakal calon" maksimal keesokan harinya.
Kemudian, KP akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut.
Jika gugur, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan.
KP juga menyiapkan skenario andai tidak ada calon yang memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dekatkan Merchandise Resmi ke Bonek dan Bonita, Persebaya Ambil Langkah Tak Biasa
-
Mantan Pelatih Vidal Resmi Ditunjuk Jadi Nakhoda Anyar Persijap Jepara
-
Prediksi Everton vs Arsenal: Ujian Natal The Gunners, Mikel Arteta Wajib Fokus
-
John Herdman Calon Pelatih Timnas Indonesia Punya Pengalaman Redam Ego Bintang Rp1,1 Triliun
-
Runtuhkan Dominasi Thailand, Timnas Futsal Indonesia Juara SEA Games 2025!
-
6 Tahun Perkuat Manchester United, Bruno Fernandes Ungkap Alasan Dirinya Bertahan
-
Prediksi Tottenham vs Liverpool: Spurs Dihantui Rekor Buruk, The Reds Datang dengan Pede
-
Harry Kane Puji Kualitas Wonderkid 17 Tahun Bayern Munich
-
PT I.League Tak Ubah Jadwal Meski Sejumlah Wilayah di Pulau Sumatra Terdampak Bencana
-
Prediksi Dortmund vs Borussia Monchengladbach: Kevin Diks Cetak Gol Lagi?