Suara.com - Sampai Senin siang hari ini, sudah dua orang yang mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSSI 2023-2027. Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain mereka, Sekretaris Jenderal PSSI 2017-2020 Ratu Tisha Destria juga memasukkan namanya dalam daftar bakal calon wakil ketua umum PSSI 2023-2027.
Kongres Luar Biasa PSSI untuk pemilihan jajaran anggota baru Komite Eksekutif PSSI, termasuk ketua umum, akan digelar pada 16 Februari 2023.
Pemilihan Ketua Umum PSSI 2023-2027 dilakukan tersendiri antara calon ketua dan wakil ketua. Sehingga keduanya dipilih tidak bersamaan.
Pemilihan ketua umum PSSI 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa 16 Februari 2023 tidak akan sepaket dengan wakil ketua umum dan tidak akan ada debat antarcalon.
Soal debat, para calon ketua umum PSSI 2023-2027 tidak akan berada satu panggung pada masa kampanye menjelang Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023.
Setiap orang nantinya mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya di hadapan para pemilik suara (voter).
Proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023- 2027 kini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon.
Sebagai salah satu syarat, para bakal calon wajib memberikan Lembar Deklarasi Dukungan Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023- 2027, Lembar Konfirmasi dan Surat Pernyataan serta Kriteria Wajib Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 serta Surat Pernyataan Integritas Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 kepada PSSI paling lambat pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 18.00 WIB.
Begitu batas waktu terlewati, KP akan mengumpulkan nama-nama pendaftar dan mengumumkan mereka sebagai "calon sementara" atau "bakal calon" maksimal keesokan harinya.
Kemudian, KP akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut.
Jika gugur, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan.
KP juga menyiapkan skenario andai tidak ada calon yang memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?
-
Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri
-
Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur
-
Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City
-
Pemain Timnas Indonesia yang Malas Wajib Was-was! Steven Vitoria Bongkar Sisi Keras John Herdman
-
Siapa Andrej Kostolansky? Pelatih Kiper Timnas Indonesia yang Bakal Dampingi John Herdman