Suara.com - Sampai Senin siang hari ini, sudah dua orang yang mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSSI 2023-2027. Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain mereka, Sekretaris Jenderal PSSI 2017-2020 Ratu Tisha Destria juga memasukkan namanya dalam daftar bakal calon wakil ketua umum PSSI 2023-2027.
Kongres Luar Biasa PSSI untuk pemilihan jajaran anggota baru Komite Eksekutif PSSI, termasuk ketua umum, akan digelar pada 16 Februari 2023.
Pemilihan Ketua Umum PSSI 2023-2027 dilakukan tersendiri antara calon ketua dan wakil ketua. Sehingga keduanya dipilih tidak bersamaan.
Pemilihan ketua umum PSSI 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa 16 Februari 2023 tidak akan sepaket dengan wakil ketua umum dan tidak akan ada debat antarcalon.
Soal debat, para calon ketua umum PSSI 2023-2027 tidak akan berada satu panggung pada masa kampanye menjelang Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023.
Setiap orang nantinya mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya di hadapan para pemilik suara (voter).
Proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023- 2027 kini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon.
Sebagai salah satu syarat, para bakal calon wajib memberikan Lembar Deklarasi Dukungan Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023- 2027, Lembar Konfirmasi dan Surat Pernyataan serta Kriteria Wajib Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 serta Surat Pernyataan Integritas Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 kepada PSSI paling lambat pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 18.00 WIB.
Begitu batas waktu terlewati, KP akan mengumpulkan nama-nama pendaftar dan mengumumkan mereka sebagai "calon sementara" atau "bakal calon" maksimal keesokan harinya.
Kemudian, KP akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut.
Jika gugur, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan.
KP juga menyiapkan skenario andai tidak ada calon yang memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan
-
Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?
-
Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya
-
Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat