Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong diklaim memiliki andil dalam kepindahan Ansawi Mangkualam dari Ansan Greeners ke Joennam Dragons.
Kabar tersebut disampaikan media Vietnam Soha.vn. Dalam sebuah artikel yang mereka terbitkan, Shin Tae-yong disebut punya peran dalam kepindahan ini.
Sebagai informasi, Ansawi Mangkualam dirumorkan bakal segera hijrah ke Jeonnam Dragons jelang bergulirnya K League 2 musim 2023.
Rumor itu digaungkan beberapa media Korea Selatan, termasuk Sports G pada Rabu (25/1/2023).
Media Vietnam turut mengulas potensi kepindahan bek kanan andalan Timnas Indonesia ini ke Jeonnam Dragons. Mereka bahkan membawa-bawa nama Shin Tae-yong.
"Setelah musim 2022 berakhir, pemain berusia 23 tahun ini (Asnawi) direkrut oleh Jeonnam Dragons. Ini adalah kesepakatan yang dihubungkan oleh pelatih Shin Tae-yong, pemimpin Timnas Indonesia saat ini," tulis Soha.vn seperti dikutip dari BolaTimes--jaringan Suara.com, Kamis (26/1/2023).
"Jika tidak ada perubahan, Asnawi akan bergabung dengan Jeonnam Dragons dengan kontrak satu tahun."
Rumor kepindahan Asnawi ke Jeonnam Dragons diperkuat oleh dua isyarat yang ditunjukkan Ansan Greeners. Klub pertama Asnawi di Liga Korea Selatan itu tidak membuat postingan terkait kembalinya Asnawi pasca Piala AFF.
Padahal mereka biasanya kerap melakukan hal itu untuk menyambut kepulangan bek 23 tahun itu selepas membela Timnas Indonesia di berbagai turnamen.
Baca Juga: Amunisi Baru Shin Tae-yong Sebelum "Tamat" dari Timnas Indonesia
Media lokal pun mengabarkan bahwa Asnawi yang tiba pada 24 Januari di Bandara Internasional Incheon langsung menuju ke Ansan dan melakukan perpisahan dengan rekan satu timnya.
"Setelah berpamitan, Asnawi langsung menuju ke Gwangyang, Provinsi Jeolla Selatan," tulis laporan Sports G.
Bukan hanya itu, isyarat lain bahwa Ansan Greeners bakal segera melepas Ansawi adalah keputusan mereka mendatangkan pemain anyar yang posisinya sama dengan pemain kelahiran 4 Oktober 1999 tersebut.
Ansan Greeners telah mengumumkan perekrutan Lee Seung-min, bek kanan berusia 26 tahun dari klub K-League 3, Busan Trans FC.
Berita Terkait
-
2 Isyarat Ansan Greeners Segera Lepas Ansawi Mangkualam ke Jeonnam Dragons
-
Profil Lee Jang-kwan, Calon Pelatih Asnawi Mangkualam di Jeonnam Dragons
-
3 Kelebihan Jeonnam Dragons Dibanding Ansan Greeners
-
Profil Jeonnam Dragons, Calon Klub Baru Asnawi Mangkualam
-
Menpora Ungkap Keuntungan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai