Suara.com - Kamis hari ini Kongres PSSI dimulai. Kongres PSSI ini untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027. Jadwal kongres PSSI dimulai pukul 09.00 WIB.
KLB itu akan diikuti oleh 86 pemilik suara (voter).
Jumlah ini lebih sedikit daripada ketika Kongres Biasa 2023 pada Januari yang diikuti oleh 87 "voter".
Perbedaan jumlah itu lantaran salah satu "voter" yakni klub Liga 2 PSMS tidak masuk dalam daftar, diduga karena masalah dualisme kepemilikan.
Sementara untuk pemilihan, ada lima calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum dan 55 calon anggota Exco 2023-2027 yang terlibat dalam persaingan memperebutkan kursi.
Kongres PSSI ini melibatkan tiga pejabat negara yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali serta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti.
Erick Thohir dan LaNyalla Mattalitti merupakan calon ketua umum PSSI 2023-2027 bersama dua nama lain yaitu Arif Wicaksono dan Doni Setiabudi.
Sementara Menpora Zainudin Amali berstatus sebagai calon wakil ketua umum PSSI 2023-2027.
Dia berkompetisi dengan 14 nama lain, termasuk Sekretaris Jenderal PSSI periode 2017-2020 Ratu Tisha Destria, untuk mengisi dua posisi wakil ketua umum PSSI.
Baca Juga: Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PSSI dalam KLB PSSI Hari Ini, 16 Februari 2023
Kemudian, untuk jabatan anggota Exco 2023-2027, tercatat ada 54 calon. Mereka berupaya untuk mendapatkan salah satu dari 12 posisi anggota Exco PSSI.
Total ada 73 nama yang memburu suara di KLB. Jumlah tersebut sejatinya berkurang dari sebelumnya 76 orang.
Hal itu karena pada Rabu (15/2), salah satu calon yakni Fary Djemy Francis mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2023-2027.
Terkait pemilihan, Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin menyatakan bahwa prosesnya akan menggunakan sistem pemungutan suara secara terpisah.
Artinya pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2023-2027 dilakukan sendiri-sendiri.
Untuk menentukan pemenang, Amir Burhannudin menyebut bahwa calon harus dapat mengantongi suara dengan ketentuan 50 persen plus satu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
-
Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026