Suara.com - Mantan panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara di kasus tragedi kanjuruhan. Vonis dikeluarkan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis hari ini.
Hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus ini adalah karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka berat serta orang lain luka sedemikian rupa.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata hakim.
"Majelis hakim juga berpendapat hal yang meringankan karena terdakwa membantu meringankan beban korban, belum pernah dipidana, dan telah lama mengabdi," katanya.
Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir.
"Pikir-pikir Yang Mulia," kata terdakwa.
Abdul Haris merupakan Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.
Abdul Haris kemudian ditetapkan jadi salah satu tersangka pascatragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.
Selain Haris, terdakwa lain dari sipil adalah Suko Sutrisno yang kini sedang menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk area lapangan.
Kerusuhan tersebut makin besar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, kemudian menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Membaca Strategi De la Fuente, Timnas Spanyol Akan Main Bertahan di Piala Dunia 2026?
-
Peta Kekuatan Grup F Piala Dunia 2026, Timnas Belanda Dikepung 3 Kuda Hitam
-
Wonderkids Piala Dunia 2026, Warren Zaire-Emery Motor Serangan Timnas Prancis yang Lagi Panas
-
Wawancara Julian Alvarez Ambisi Timnas Argentina Juara Dunia Lagi: Ini Piala Dunia Terakhir Messi
-
Memahami Kenapa Tuchel Jadi 'Anti-Southgate' Soal Pemilihan Skuad Inggris di Piala Dunia 2026
-
Marc Klok Kenang Tiga Tahun Berserajah Bareng Bojan Hodak: Bandung Mencintai Anda Selamanya
-
Bruno Fernandes Semprot Roy Keane: Dia Bohong!
-
Kata-kata Sedih Beckham Putra Berpisah dengan Bojan Hodak: Sulit Mengucapkan Selamat Tinggal
-
Juara Premier League, David Raya Sebut Mentalitas Arsenal Meningkat Jelang Final Liga Champions
-
Arne Slot: Liverpool dan Saya Belum Sempurna