Suara.com - Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali mengungkap misi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI. Orang nomor satu di Tanah Air itu ingin Erick bernegosiasi dengan FIFA agar Indonesia tidak mendapat sanksi yang berat.
Ini menyusul dicabutnya status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA. Otoritas tertinggi sepak bola dunia itu memutuskan Indonesia bukan lagi tuan rumah setelah melihat situasi terkini.
Tidak dijelaskan secara detail. Namun, diduga karena banyak penolakan dari berbagai pihak terkait keikutsertaan timnas Israel sebagai peserta Piala Dunia U-20 2023.
Nah, dalam pernyataan resmi FIFA disebut Indonesia berpotensi dijatuhi sanksi. Hal inilah yang sedang diperjuangkan dengan harapan tidak ada hal yang memberatkan di sanksi tersebut.
"Kami berharap Pak Erick bisa menjalankan misi dan penugasan dari Presiden, waktu dipanggil Minggu lalu. Tugas utamanya adalah bagaimana agar kita tak kena sanksi," kata Zainudin Amali saat bincang-bincang dengan awak media di Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
"Kalau kena, ya tidak berat. Kan ada level sanksinya, kita ingin seringan-ringannya. Bagusnya sih enggak sampai kena sanksi karena transformasi sepakbola ke depan kan memang masih sangat besar pekerjaannya," terangnya.
Dalam pertemuan Erick dan FIFA tidak hanya diperjuangkan agar tidak mendapat sanksi yang berat. Namun juga dibicarakan bagaimana rencana sepak bola Indonesia ke depan.
"Pak Erick sambil menyampaikan rencana kita ke depan. Kalau kena sanksi terlalu berat, maka enggak ada yang bisa jalan (rencananya). Kan di surat FIFA jelas bahwa FIFA berkomitmen tetap membantu Indonesia untuk transformasi sepakbola Indonesia," tambah mantan menpora itu.
"kita berusaha untuk tidak (dapat sanksi), tapi kan di surat itu FIFA menyebut sanksi akan diputuskan. Kami berharap seringan ringannya. Kalau tiba-tiba berubah pikiran dan enggak kena sanksi, itu lebih bagus lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Info Orang Dalam: Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Trump Siap Pasang Badan
-
Timnas Indonesia Digilas Vietnam, Erick Thohir Singgung Masa Depan John Herdman
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan