Suara.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, secara resmi mengumumkan penunjukan Frank Wormuth sebagai konsultan pelatih untuk timnas U-17. Pada Minggu lalu, dihadiri oleh banyak penggemar sepak bola di Solo, pengumuman ini menandai langkah penting dalam persiapan tim Merah-Putih menghadapi Piala Dunia U-17 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
Frank Wormuth, seorang profesional sepak bola asal Jerman, telah mendemonstrasikan keahlian dan pengalaman yang luas dalam industri sepak bola internasional.
Sebagai konsultan pelatih untuk timnas U-17 Indonesia, perannya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas dan strategi permainan tim.
"Kami sudah menetapkan Frank Wormuth menjadi konsultan pelatih yang akan mendampingi coach Bima Sakti. Kontrak pertama ini untuk jangka waktu empat bulan hingga ajang FIFA World Cup U-17. Kita akan lihat bagaimana kolaborasi keduanya dalam membangun timnas Garuda Muda ini," ujar Erick seperti dikutip dari laman resmi PSSI.
Selama menjalani kontrak kerjanya tersebut, Frank akan menata program untuk membangun timnas U-17.
Tanggung jawab Frank meliputi analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, Threats), membentuk staf kepelatihan dan staf yang solid, mempersiapkan modul-modul kepelatihan, pemaparan dan implementasi program, serta melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap modul yang dijalankan tim pelatih U-17.
"Penunjukan Frank juga didasari oleh rencana kamp pelatihan dan try out ke Jerman yang dimulai September hingga Oktober. Saya percaya jaringan yang dimiliki Frank di Jerman akan banyak membantu pematangan timnas dan juga pelatih," papar Erick.
Frank Wormuth diketahui telah lama malang-melintang di dunia kepelatihan setelah gantung sepatu sebagai pemain sepak bola. Selama bermain pada era 1980 sampai 1990-an, Wormuth pernah berseragam sejumlah klub Jerman yakni Freiburg, Hertha Berlin, dan Freiburger.
Ia kemudian mulai menjajal karier kepelatihan dengan status pemain-pelatih di FV Nimburg dan FC Teningen pada periode 1993 sampai 1998.
Baca Juga: Fakta Frank Wormuth Konsultan Timnas Indonesia U-17, Cuma Dikontrak 4 Bulan
Setelah itu Wormuth cukup sering berganti klub untuk diarsiteki.
Ia sempat melatih Union Berlin dan dua klub Belanda yakni Heracles dan Groningen. Selain itu di level timnas kelompok umur, Wormuth juga pernah menangani timnas Jerman U-20 pada 2010 sampai 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai