Suara.com - Dewa United nyaris menelan kekalahan saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-12 BRI Liga 1. Dalam laga yang digelar di Indomilk Arena, Jumat (15/9/2023) malam WIB, kedua tim menyudahi laga dengan skor 2-2.
Dua gol tuan rumah di laga tersebut dicetak oleh Agung Mannan dan Alex Martins. Sementara dua gol Bhayangkara FC dibukukan oleh Arsa Ramadan Ahmad dan Sani Rizki Fauzi.
Dengan tambahan satu poin, Dewa United bertahan di posisi 10 klasemen dengan koleksi 17 poin dari 12 laga. Begitu pula dengan Bhayangkara FC belum beranjak dari dasar klasemen dengan koleksi enam poin.
Pertandingan itu sendiri diawali dengan kejutan. Bhayangkara FC yang tidak diunggulkan dalam laga ini berhasil mencetak gol cepat di awal pertandingan.
Enam menit bola bergulir, Arsa Ramadan Ahmad berhasil mengubah papan skor 0-1.
Namun keunggulan tersebut tidak bertahan lama. Tujuh menit berselang Agung Mannan berhasil menyeimbangkan kedudukan lewat tandukkannya, memanfaatkan umpan dari sepak pojok.
Tim tamu kembali unggul jelang berakhirnya babak pertama. Berhasil memperdayai kiper Dewa United, Sani Rizky mengubah kedudukan menjadi 1-2 di menit 45+1.
Di babak kedua, Dewa United berupaya kembali menyeimbangkan papan skor. Serangan demi serangan dibangun, namun anak-anak asuh Jan Olde Riekerink masih menemui kebuntuan.
Baru di menit 59 upaya keras tim tuan rumah membuahkan hasil. Alex Martins mencetak gol penyama kedudukan.
Dewa United harus bermain dengan 10 orang setelah pencetak gol pertama, Agung Mannan, menerima kartu merah di menit 81.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: RANS Nusantara Pecundangi Bali United 2-1 di Kapten I Wayan Dipta
Keunggulan jumlah pemain coba dimanfaatkan Bhayangkara FC dengan meningkatkan intensitas serangan. Namun hingga laga usai skor 2-2 tetap bertahan.
Susunan Pemain:
Dewa United: 92- Sonny Ricardo Marciano, 47- Agung Mannan, 37- Alta Ballah, 12- Henhen Herdiana (Ady Setiawan 46'), 3- Junior Eldstal (Mochammad Zaenuri 46'), 19- Ricki Kambuaya, 6- Theo Fillo B.D Numberi, 17- Ahmad Nufiandani, 39- Alex Martins Ferreira, 10- Egy Maulana Vikri (Septian Bagaskara 86'), 11- Majed Osman Sobhi (Nasir 86').
Pelatih: Jan Olde Riekerink.
Bhayangkara FC: 12- Awan Setho, 4- Anderson Salles, 66- David Maulana, 29- Muhammad Reza Kusuma (Dimas Pamungkas 83'), 15- Muhammad Surya Maulana (Martua Sandeni Sudabutar 66'), 10- Adam Ahmad Najem, 33- Matias Mier, 8- Muhammad Hargianto, 35- Arsa Ramadhan (Muhammad Rochman 59'), 22- Dendy Sulistyawan, 20- Sani Rizki Fauzi (Fandi Eko Utomo 83').
Pelatih: Emral Abus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara