Suara.com - Tiga poin berhasil diraih Bali United di pekan ke-17 BRI Liga 1. Menjamu Persita Tangerang, tim berjuluk Serdadu Tridatu menang telak dengan skor 3-0.
Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (30/10/2023) malam, tiga gol tuan rumah masing-masing dicetak oleh Ilija Spasojevic, Irfan Jaya dan Yabes Roni.
Dengan tambahan tiga poin, Bali United yang kini mengantongi 30 poin dari 17 laga menempati posisi enam klasemen sementara BRI Liga 1. Sementara Persita yang mengoleksi 18 poin dari 17 laga, masih tercecer di posisi 15 dan belum mampu menjauh dari zona merah.
Jalannya Pertandingan
Tampil di depan pendukung sendiri, Bali United mengambil inisiatif menyerang lebih dulu. Serangan cepat beberapa kali dilancarkan namun mampu dipatahkan tim tamu.
Persita yang bermain lebih tenang mendapat kesempatan emas di menit ke-7 setelah wasit menunjuk titik penalti. Akan tetapi peluang tersebut kandas setelah Ramiro Fergonzi yang maju menjadi algojo gagal mencetak gol.
Di sepanjang babak pertama, kedua berhasil mendapat sejumlah peluang. Namun hingga turun minum gagal mengubah papan skor.
Pergantian striker yang dilakukan oleh Stefano Cugurra di awal babak kedua berhasil membawa perubahan bagi Bali United. Ilija Spasojevic yang baru masuk mengantikan Jefferson Assis suskes mengubah kedudukan di menit 49.
Tidak mensia-siakan sodoran bola dari Privat Mbarga, pemain yang akrab disapa Spaso itu mengubah kedudukan menjadi 1-0.
Tertinggal satu gol, Pendekar Cisadane mencoba bangkit. Namun, alih-alih menyeimbangkan papan skor, mereka kembali kebobolan di menit 77.
Adalah Irfan Jaya yang menggandakan keunggulan tuan rumah menjadi 2-0, meneruskan umpan dari Ramdani Lestaluhu.
Pergantian pemain kembali dilakukan Bali United. Irfan Jaya ditarik keluar di menit 83 dan digantikan oleh Yabes Roni.
Perubahan tersebut kembali membuahkan hasil bagi tuan rumah. Lewat serangan bali cepat, Yabes mengunci kemenangan Serdadu Tridatu 3-0 atas Pendekar Cisadane di menit 90+3.
Susunan Pemain
Bali United: Adilson Maringa; Novri Setiawan, Elias Dolah, Jajang Mulyana, Ricky Fajrin; Kadek Agung, Eber Bessa; Privat Mbarga, Rahmat Arjuna, Irfan Jaya; Jefferson Assis.
Pelatih: Stefano Cugurra.
Persita Tangerang: Adhitya Harlan; Muhammad Toha, Javlon Guseynov, Andrean Benyamin, Mario Jardel; Fahreza Sudin, Sin-young Bae, Ezequiel Vidal; Esal Sahrul, Ambrizal Umanailo, Ramiro Fergonzi.
Pelatih: Divaldo Alves.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus