Suara.com - Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong memastikan penambahan pemain untuk mengikuti Piala Asia 2023 dengan penerimaan resmi Justin Hubner, pemain berlabel abroad, yang baru saja menyelesaikan proses naturalisasi.
Keputusan ini datang setelah Justin Hubner menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, pada Rabu (6 Desember 2023).
Langkah selanjutnya, setelah resmi menjadi WNI, adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor oleh Justin Hubner.
Dengan penambahan Justin Hubner, pemain berusia 20 tahun, timnas Indonesia semakin kuat untuk Piala Asia 2023.
Shin Tae-yong dapat mengandalkan setidaknya 11 pemain berlabel abroad, termasuk Hubner, yang secara resmi menjadi WNI.
Ini memberikan keunggulan bagi Garuda yang akan bersaing di Grup D dengan Irak, Vietnam, dan Jepang pada Piala Asia 2023 di Qatar (12 Januari hingga 10 Februari 2024).
Piala Asia 2023 akan menjadi ujian berat bagi tim Merah Putih, namun dengan 11 pemain berlabel abroad, termasuk Justin Hubner, Shin Tae-yong dapat menghadapinya dengan lebih percaya diri.
Shin Tae-yong mengandalkan deretan pemain berlabel abroad, termasuk Asnawi Mangkualam, Elkan Baggott, dan Rafael Struick, yang telah menjadi andalan skuad Garuda.
Jika semua pemain fit, timnas Indonesia diprediksi tampil kuat dalam Piala Asia 2023, terutama melawan Irak hingga Jepang.
Kabar baik datang dari Marselino Ferdinan yang menjalani latihan normal bersama tim, dengan indikasi comeback yang dekat.
Ivar Jenner masih fokus pemulihan, diharapkan siap saat Piala Asia 2023. FC Utrecht belum memberi kabar terbaru tentang Jenner, tapi sembilan pemain lain dipastikan fit.
Pemain lokal Liga 1 musim 2023/2024 menjadi andalan, ditambah dengan kekuatan 11 pemain berlabel abroad, membuat Shin Tae-yong dapat membentuk skuad terbaik di Piala Asia 2023.
Kekuatan timnas Indonesia diperkirakan bertambah dengan proses naturalisasi dua pemain yang sedang berlangsung.
Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes telah disetujui dalam proses naturalisasi oleh DPR RI pada Sidang Paripurna pada Selasa (5/12/2023).
Kini, mereka menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang akan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Dijamin Tidak Menyesal Timnas Indonesia Pilih Timur Kapadze karena Ini
-
Jejak Sukses Timur Kapadze di Asia, Piala Dunia dan Olimpiade Jadi Modal Latih Timnas Indonesia
-
Dulu Ditunggu Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Maluku Ini Kini Kena 'Red Flag' Dikit-dikit Cedera
-
Pascal Struijk: Van Gaal Menelpon Saya Langsung
-
Memaksimalkan Jeda FIFA Match Day, PSIM Yogyakarta Gelar Uji Coba Meratakan Menit Bermain Skuad
-
Alasan Carlos Perreira Jadi Nahkoda Baru Madura United Lanjutkan BRI Super League
-
Ole Gunnar Solskjaer Bongkar Awal Musabab Kehancuran Karier Jadon Sancho di MU
-
Duet Maut di Lini Belakang AC Milan Bikin Fabio Capello Terkesima
-
Kandas! Akui Tak Bisa Bahasa Inggris, Zinedine Zidane Tak Mungkin Latih Liverpool
-
Manchester United Kehilangan Sponsor Rp 400 Miliar per Tahun, Terancam Bangkrut?