Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tercatat telah berada di Tanah Air selama empat tahun. Dengan durasi tersebut, apakah juru latih asal Korea Selatan itu bisa menjadi WNI?
Shin Tae-yong memang sudah tinggal di Indonesia selama empat tahun sejak ditunjuk sebagai pelatih tim nasional pada akhir tahun 2019 lalu.
Sejak menjadi pelatih tim senior dan kelompok umur, dukungan besar mengalir dari masyarakat kepada pelatih berusia 53 tahun tersebut.
Meski belum memberikan satu gelar pun, kiprah Shin Tae-yong bersama tim senior dan kelompok umur di level internasional dianggap sudah memuaskan.
Terutama dari keberhasilannya membawa Timnas Indonesia senior, Timnas U-23, dan Timnas U-20 menembus putaran final Piala Asia.
Karenanya, beberapa waktu silam ada selentingan yang menyebutkan bahwa ada baiknya Shin Tae-yong dinaturalisasi agar bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut kemudian membuat banyak netizen mendukung ide naturalisasi mantan pelatih Timnas Korea Selatan itu atas prestasinya sejauh ini.
Lantas, apa saja syarat agar Shin Tae-yong bisa dinaturalisasi dan menjadi WNI, mengingat dirinya sudah cukup lama berada di Indonesia?
2 Syarat Shin Tae-yong Jadi WNI
Baca Juga: Rival Watch: Daftar 23 Pemain Jepang untuk Uji Coba Lawan Thailand, Tak Ada Kauro Mitoma
Setidaknya ada dua syarat yang bisa membuat Shin Tae-yong memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau menjadi WNI dengan situasinya saat ini.
Syarat pertama adalah Shin Tae-yong hanya perlu bertahan setahun lagi atau hingga awal tahun 2025 untuk menjadi WNI.
Hal ini berdasarkan pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, di mana permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon dengan salah satu syaratnya adalah si pemohon sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Mengingat Shin Tae-yong sudah tinggal di Indonesia selama empat tahun, maka ia hanya butuh tinggal setahun lagi di Tanah Air.
Sebagai informasi, pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 ini juga dipakai oleh penggawa Timnas Indonesia, yakni Marc Klok yang menjadi WNI karena tinggal di Indonesia selama lima tahun lebih.
Jika syarat pertama tak mampu dipenuhi oleh Shin Tae-yong, ia tetap bisa menjadi WNI dengan syarat kedua sesuai pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006.
Berita Terkait
-
Rival Watch: Daftar 23 Pemain Jepang untuk Uji Coba Lawan Thailand, Tak Ada Kauro Mitoma
-
Fenomena Gaji Gila-gilaan Radja Nainggolan di BRI Liga 1, Jomplang Banget dengan Barisan Abroad Timnas Indonesia
-
Siapa Pacar Justin Hubner? Gadis Pirang yang Pernah Diajak Liburan Bareng ke Spanyol
-
2 Hal yang Bakal Muluskan Langkah Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
2 Target Besar Justin Hubner usai Dinaturalisasi, Bicara Piala Asia hingga Piala Dunia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Prediksi Skor Kolombia vs Portugal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Benteng Terakhir Arema FC! 4 Penjaga Gawang Siap Tempur di Super Legue 2026/2027
-
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik