TOK! Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye dengan Catatan

Kamis, 07 Maret 2024 | 12:19 WIB
Maarten Paes, Calon Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia. (instagram.com/maartenpaes)

Suara.com - Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian permohonan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain keturunan yaitu Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye. Itu setelah pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kemenpora, dan PSSI, Kamis (7/3/2024).

Dalam rapat kerja tersebut dibahas semua mengapa naturalisasi Maarten, Ragnar, dan Thom Haye harus dilakukan. Salah satunya adalah permintaan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.

Setelah berbagai pertimbangan, Komisi X pun setuju dengan naturalisasi tiga pemain tersebut. Namun, ada catatan yang harus dipenuhi.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, dengan catatan," kata pimpinan rapat Komisi X DPR RI.

"Bahwa penetapan kewarganegaraan ini ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku," sambungnya.

Meski telah disetujui Komisi X, tiga pemain tersebut masih harus menjalani beberapa tahapan lagi. Salah satunya adalah pembahasan di Komisi X, hingga pengambilan sumpah.

"Komisi X DPR mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X pada rapat kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga," ucapnya.

"Selanjutnya hasil rapat kerja ini akan disampaikan dalam rapat Paripurna untuk diambil keputusan," tutupnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com