Suara.com - Mantan pesepakbola Barcelona dan Timnas Brasil, Dani Alves, yang divonis penjara 4,5 tahun di Spanyol karena kasus pemerkosaan, mengajukan permohonan bebas berjaminan kepada pengadilan di Barcelona.
Dalam sidang tertutup di pengadilan Barcelona pada Selasa (19/3/2024), pengacara Ines Guardiola menjelaskan bahwa kliennya ingin dibebaskan dengan jaminan karena sudah menjalani seperempat hukuman sejak penahanan pra-sidang pada Januari 2023.
AFP pada Rabu (20/3/2024) mewartakan, tim kuasa hukum Dani Alves mengajukan uang 50.000 euro (Rp854,6 juta) serta menyerahkan dua paspornya sebagai jaminan agar bek kanan itu tetap berada di Spanyol selama hukuman itu berlaku.
Alves, yang berbicara dalam sidang melalui konferensi video dari penjara, meyakinkan para hakim bahwa dia tidak akan melarikan diri.
Namun, jaksa penuntut umum menentang permintaan itu dengan alasan Dani Alves berisiko meninggalkan Spanyol.
Salah satu pemain bertahan paling berprestasi di dunia yang bermain untuk Barcelona dan Paris Saint-Germain itu dijatuhi hukuman pada 22 Februari setelah dinyatakan bersalah memperkosa seorang wanita muda di sebuah klub malam Barcelona pada Desember 2022.
Pengacaranya segera mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Korban, yang memberikan kesaksian di balik layar untuk melindungi identitasnya, mengatakan Alves memaksanya dengan kasar agar berhubungan badan di kamar mandi pribadi di klub malam meskipun sudah memintanya agar melepaskannya sehingga menimbulkan "kesedihan dan trauma", kata jaksa.
Pengacara Alves berpendapat bahwa korban dan pelaku sudah memiliki ketertarikan saat melihat korban menari di klub malam itu.
Baca Juga: Ironi Eks Barcelona Dani Alves, Jalani Usia Senja di Balik Jeruji Besi
Namun dalam amar putusan setebal 61 halaman, pengadilan mengatakan hal itu bukan berarti "dia (korban) menyetujui apa pun yang mungkin terjadi setelahnya", demikian AFP.
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
2 Rekor Buruk Coreng Wajah Jerman usai Dihajar Ekuador di Piala Dunia 2026
-
Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol
-
Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan
-
Tebar Ancaman ke Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026, Hajime Moriyasu: Jepang Punya Peluang Menang
-
Klasemen Piala Dunia 2026: Siapa Saja Juara Grup?
-
Intip Statistiknya! Belanda Pecahkan Rekor Penguasaan Bola di Piala Dunia 2026
-
Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati