- Sopir taksi online FG (49) ditangkap Polres Tangerang Kota karena memperkosa penumpang NG (30) pada 22 November 2025.
- Pemerkosaan terjadi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng setelah pelaku mengancam korban dengan benda mirip senjata.
- Saat penangkapan, polisi menemukan sabu dan mengamankan benda menyerupai senjata api di mobil pelaku.
Suara.com - Seorang sopir taksi online berinisial FG (49) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota setelah memperkosa penumpang wanitanya, NG (30). Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng saat korban dan pelaku hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku merupakan sopir taksi online asal Bekasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” ujar Jauhari kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan juga diketahui, NG awalnya memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku datang menggunakan mobil namun dengan pelat nomor tidak sesuai aplikasi.
Tanpa curiga, NG memilih tetap melanjutkan perjalanan. Kemudian di tengah perjalanan pelaku tiba-tiba meminta menepi dengan alasan ingin mencuci muka.
“Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban,” kata Jauhari.
Saat itu FG diduga menodongkan benda mirip senjata api, memukul korban, dan memperkosanya di dalam mobil.
“Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian,” ujarnya.
Usai melakukan aksi kejahatan itu, pelaku tidak mengantarkan korban ke Bandara Soetta, tetapi menurunkannya di sebuah gang di Depok.
Baca Juga: Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
Polisi kemudian menangkap FG pada Minggu (23/11/2025) dini hari di kontrakannya di Cilodong.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga,” ujar Jauhari.
Saat ditangkap, polisi turut menemukan sabu di dompet FG. Ia mengaku mengonsumsi narkoba itu sebelum beraksi. Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif sabu.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengaku membuang pistol ke sungai, namun polisi tetap menelusuri keberadaannya.
“Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” tutur Jauhari.
Kekinian FG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Driver Taksi Online Malaysia Full Senyum, Kuota BBM Murah Ditambah Biar Gak Buntung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni