- Sopir taksi online FG (49) ditangkap Polres Tangerang Kota karena memperkosa penumpang NG (30) pada 22 November 2025.
- Pemerkosaan terjadi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng setelah pelaku mengancam korban dengan benda mirip senjata.
- Saat penangkapan, polisi menemukan sabu dan mengamankan benda menyerupai senjata api di mobil pelaku.
Suara.com - Seorang sopir taksi online berinisial FG (49) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota setelah memperkosa penumpang wanitanya, NG (30). Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng saat korban dan pelaku hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku merupakan sopir taksi online asal Bekasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” ujar Jauhari kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan juga diketahui, NG awalnya memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku datang menggunakan mobil namun dengan pelat nomor tidak sesuai aplikasi.
Tanpa curiga, NG memilih tetap melanjutkan perjalanan. Kemudian di tengah perjalanan pelaku tiba-tiba meminta menepi dengan alasan ingin mencuci muka.
“Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban,” kata Jauhari.
Saat itu FG diduga menodongkan benda mirip senjata api, memukul korban, dan memperkosanya di dalam mobil.
“Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian,” ujarnya.
Usai melakukan aksi kejahatan itu, pelaku tidak mengantarkan korban ke Bandara Soetta, tetapi menurunkannya di sebuah gang di Depok.
Baca Juga: Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
Polisi kemudian menangkap FG pada Minggu (23/11/2025) dini hari di kontrakannya di Cilodong.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga,” ujar Jauhari.
Saat ditangkap, polisi turut menemukan sabu di dompet FG. Ia mengaku mengonsumsi narkoba itu sebelum beraksi. Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif sabu.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengaku membuang pistol ke sungai, namun polisi tetap menelusuri keberadaannya.
“Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” tutur Jauhari.
Kekinian FG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Driver Taksi Online Malaysia Full Senyum, Kuota BBM Murah Ditambah Biar Gak Buntung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak