Suara.com -
Everton kembali mendapatkan sanksi pengurangan dua poin tambahan oleh Liga Premier Inggris karena terbukti melanggar aturan Keuntungan dan Keberlanjutan (PSR) yang diterapkan kompetisi teratas Inggris tersebut.
"Komisi independen telah memberikan sanksi langsung berupa pengurangan dua poin kepada Everton karena melanggar aturan PSR di akhir periode musim 2022/23," kata Liga Premier Inggris dal';m sebuah pernyataan yang dikutip The Athletic pada Senin seperti dimuat Antara.
Sebelumnya, Everton juga sempat terkena hukuman pengurangan 10 poin. Namun, sanksi tersebut kemudian berkurang jadi enam poin setelah proses banding.
Kini dengan adanya sanksi baru, Everton terancam mendekati zona degradasi. Setelah pengurangan tersebut, The Toffees kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua angka dari Luton Town yang berada di peringkat atas zona degradasi.
Everton juga telah merilis pernyataan terkait sanksi baru yang mereka terima dan siap untuk melakukan banding atas keputusan komisi tersebut.
"Everton berkomitmen untuk terus kooperatif dengan pihak liga (Inggris) terkait PSR, tetapi tidak puas dengan tidak konsistennya sejumlah komisi sehubungan dengan pengurangan poin yang diterapkan," tulis Everton di situs resmi mereka.
Pengurangan poin ini jelas jadi pukulan telak bagi Everton menjelang akhir musim. Mereka juga dihadapkan dengan laga-laga berat untuk tetap bisa berada di Liga Premier Inggris musim depan.
Mereka masih harus berhadapan dengan Chelsea, Liverpool, dan Arsenal dalam rangkaian tujuh laga terakhir di Liga Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif