Babak kedua baru dimulai, Timnas Indonesia U-23 harus bermain dengan 10 pemain. Ivar Jenner diganjar kartu kuning kedua setelah dianggap melanggar pemain Qatar yang membuat sang pemain harus mandi lebih cepat.
Dikeluarkannya Ivar membuat STY mengubah komposisi pemain. Komang Teguh ditarik keluar dan digantikan oleh Nathan Tjoe-A-On.
Qatar menambah keunggulan menjadi 2-0 pada menit ke-54. Tembakan free-kick Ahmed Al Rawi masuk ke dalam gawang yang dikawal Ernando Ari.
Kalah skor dan jumlah pemain tidak membuat Timnas Indonesia U-23 mengendurkan serangan. Namun, memang sulit sekali menyerang lantaran kokohnya pertahanan lawan.
Marselino Ferdinan hampir saja mencetak gol pada menit ke-62. Sayang bola hasil tendangan jarak jauhnya ditepis oleh Yousef Abdullah.
Sampai dengan menit ke-75 masih belum ada gol tambahan. Beberapa kali wasit Nasrullah Kabirov membuat keputusan kontroversial yang merugikan Timnas Indonesia U-23.
Pemain-pemain Qatar juga mulai menguji mental bermain Timnas Indonesia U-23 dengan melambatkan permainan. Beberapa kali mereka tidur-tiduran di lapangan demi mengulur waktu pertandingan.
Timnas Indonesia U-23 harus berlaga dengan sembilan pemain di menit 95. Ramadhan Sananta diusir wasit karena dianggap melakukan pelanggaran, menginjak kaki pemain Qatar saat berebut bola.
Di sisa waktu pertandingan, upaya yang dilakukan anak asuh Shin Tae-yong tidak membuahkan hasil. Hingga peluit tanda berakhirnya pertandingan dibunyikan skor 2-0 untuk kemenangan Qatar bertahan.
Susunan Pemain
Qatar U-23 (4-2-3-1): Yousef Abdullah; Saifeldeen Hassan, Mohamed Emad, Alhashmi Mohialdi, Abdulla Al Yazidi; Moustafa Tarek, Naif Alhadhrami, Mahdi Salem, Jassem Gaber; Khaled Ali, Ahmed Alrawi.
Pelatih: Ilidio Vale.
Timnas Indonesia U-23 (3-5-2): Ernando Ari; Muhammad Ferarri, Rizky Ridho, Komang Teguh; Rio Fahmi, Arkhan Fikri, Ivar Jenner, Marselino Ferdinan, Pratama Arhan; Witan Sulaeman, Rafael Struick.
Pelatih: Shin Tae-yong.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Piala Asia U-23 2024: Tak Ada Gol di Laga Pembuka, Australia dan Yordania Berbagi Poin
-
Kibasan Tangan Rizky Ridho Berujung Penalti, Timnas Indonesia Tertinggal Satu Gol di Babak Pertama
-
Catatan Mengerikan Yordania U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia U-23 Wajib Hati-hati
-
Mengenal Wasit yang Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar U-23, Kenangan Manis dan Pahit Tersimpan!
-
Kondisi Terkini Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Perdana Piala Asia U-23 2024 Lawan Qatar, Ada yang Dipulangkan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku