Suara.com - Belanda sudah mengumumkan daftar skuad mereka untuk Euro 2024. Namun ada beberapa pemain keturunan Indonesia yang tidak dipanggil.
Pelatih Ronald Koeman memanggil 30 pemain untuk membela Tim Oranje yang nantinya 4 pemain dicoret. Sebetulnya tidak banyak kejutan dalam pemanggilan pemain kali ini.
Pemain-pemain top tetap mendominasi di antaranya Frenkie de Jong, Virgil van Dijk, hingga Nathan Ake masih jadi andalan.
Kalaupun ada yang menarik, maka pemanggilan pemain keturunan Indonesia, Tijjani Reijnders. Namun, ada beberapa pemain keturunan Indonesia lainnya yang gagal menembus skuad.
Baca Juga: Datang ke Kampus, Rizky Ridho Naik Mobil Seharga Rp 900 Juta Jadi Sorotan Netizen
Padahal menembus skuad utama Timnas Belanda menjadi salah satu alasan beberapa pemain keturunan Indonesia menolak dinaturalisasi.
Kondisi ini bisa membuka peluang buat PSSI untuk mendekati dan membujuk pemain-pemain keturunan Grade A ini ke Indonesia. Siapa saja mereka?
1. Kevin Diks
Sudah sejak tahun lalu Kevin Diks dirumorkan bakal dinaturalisasi, namun keinginan sang pemain untuk menembus skuad Timnas Belanda disebut jadi alasan kabar itu tak pernah terwujud.
Baca Juga: Tersisa 2 Slot di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Panggil Pemain Lokal Tersubur BRI Liga 1?
Musim ini Kevin Diks tampil impresif bersama FC Copenhagen. Ia mencatatkan 48 penampilan di semua ajang dengan torehan 3 gol dan 2 assist.
Diks juga sempat membawa Copenhagen melaju hingga babak 16 besar Liga Champions. Namun nyatanya statistik itu tidak membuat Ronald Koeman memanggilnya.
Dengan usianya yang sudah 27 tahun, Kevin Diks bisa memutuskan menjadi WNI untuk dapat kesempatan bermain di level internasional bersama tim nasional.
Baca Juga: Respons Shin Tae-yong Soal Witan Sulaeman Pilih Pergi Haji Ketimbang Bela Timnas Indonesia
2. Mees Hilgers
Bek berusia 23 tahun milik FC Twente ini tampil cukup impresif di musim 2023/24. Ia tampil 32 kali di semua kompetisi dengan hanya sekali berangkat dari bangku cadangan.
Berita Terkait
-
Tersisa 2 Slot di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Panggil Pemain Lokal Tersubur BRI Liga 1?
-
Maarten Paes Bikin Penyelamatan Gemilang, FC Dallas Beri Pujian yang Indonesia Banget
-
Timnas Indonesia Berkembang Pesat, Shin Tae-yong Disejajarkan Guus Hiddink
-
Melihat Kans Malik Risaldi Masuk Timnas Indonesia Usai Jadi Pemain Lokal Paling Mengerikan di BRI Liga 1
-
Dampak Shin Tae-yong Melatih Timnas Indonesia Terasa di Korsel, Bukti Pelatih Muda Mulai Terinspirasi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana