Silmy menyebutkan bahwa, waktu 6 (enam) bulan tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan Golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.
“Dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen. Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian,” sebutnya.
Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.
Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy.
Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa.
Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.
Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi.
Baca Juga: Breaking News! Shin Tae-yong Kembali ke Indonesia Lebih Cepat dari Rencana, Ini Alasannya
Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara.
Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi Indonesia punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Persija Jakarta Matangkan Taktik di Bojongsari Jelang Duel Panas Kontra Arema FC
-
Lupakan Jay Idzes, Juventus Resmi Umumkan Kedatangan Bek Swedia Emil Holm
-
Winger Keturunan AS Bisa Main di 3 Negara: Saya Sudah Komunikasi dengan Indonesia
-
Gelontorkan Rp1,07 Triliun, Rekan Haaland Jadi Pembelian Termahal Crystal Palace dalam Sejarah
-
Jadwal Indonesia vs Vietnam Malam Ini, Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Harga Tiket Timnas Indonesia U-17 vs China Cuma Rp50 Ribu, Ini Cara Dapatkannya
-
Dikabarkan Mogok Main, Cristiano Ronaldo Berpotensi Reuni dengan Lionel Messi di MLS
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Debut Potensial Maarten Paes di Ajax Amsterdam
-
Deretan Fakta Menarik Nomor Maarten Paes di Ajax: Pernah Dipakai Pemain Keturunan Ambon
-
Alasan Luke Vickery Winger Tajam Klub Australia Mau Bela Timnas Indonesia