Selain itu mereka juga harus menggelar pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Sementara untuk kasus hukum, sebanyak 4 pengeroyok suporter Persija Haringga Sirla divonis 3 sampai 4 tahun penjara, Selasa (6/11/2018). Mereka adalah SH, AR, TD dan AF.
SH dan AR divonis penjara 24 tahun penjara. Sementara TD 3,5 tahun penjara dan AF 3 tahun penjara.
Hakim Pengadilan Negeri Bandung Suwanto menilai keempatnya mengeroyok Haringga Sirla sampai tewas di Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/10/2018) lalu.
"Bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," vonis Suwanto.
Empat tersangka ini awalnya mengajukan banding pada vonis hakim. Namun hal itu urung mereka lakukan.
"Mencabut permohonan banding pada hari Jumat pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, keempat pelaku anak resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat melalui pengadilan negeri (PN)," kata kuasa hukum pelaku, Dadang Sukmawijaya.
Dadang mengatakan bahwa pencabutan banding itu atas permohonan dari keluarga. Alasan pihak keluarga mencabut banding atas hasil kesepakatan dengan para pelaku yang mengakui perbuatannya salah.
Baca Juga: Daftar Susunan Pemain Persib vs Persija: Dimas Drajad Gantikan David Da Silva, Tim Tamu Full Power!
Berita Terkait
-
Daftar Susunan Pemain Persib vs Persija: Dimas Drajad Gantikan David Da Silva, Tim Tamu Full Power!
-
Beda Kendaraan Persib dan Persija ke Si Jalak Harupat: Macan Kemayoran Naik Rantis Lapis Baja
-
3 Modal Positif Persib Bandung untuk Menangi Duel Klasik, Persija Waspada!
-
LIVE REPORT: Kondisi Stadion Si Jalak Harupat Jelang Persib vs Persija
-
Kisah Atep, Kapten Persib yang Menikahi Suporter Persija
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Marc Klok: Ini Mentalitas Juara
-
Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC
-
Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI
-
Nuno Espirito Santo Ungkap Persaingan Degradasi Premier League Sengit
-
Arne Slot Lega Cedera Mohamed Salah Tak Parah, tapi Absen Lawan Manchester United
-
Manchester United Masih Kaji Opsi Pelatih, Michael Carrick Jadi Kandidat Terkuat
-
Mason Greenwood Dianggap Terlalu Bagus untuk Marseille, Disarankan Hengkang
-
Kevin Diks hingga Ole Romeny Boleh Tampil, Timnas Indonesia Auto Juara FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!
-
Banyak Klub Incar Gonzalo Garcia, Real Madrid Siap Lepas di Musim Panas