Selain itu mereka juga harus menggelar pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Sementara untuk kasus hukum, sebanyak 4 pengeroyok suporter Persija Haringga Sirla divonis 3 sampai 4 tahun penjara, Selasa (6/11/2018). Mereka adalah SH, AR, TD dan AF.
SH dan AR divonis penjara 24 tahun penjara. Sementara TD 3,5 tahun penjara dan AF 3 tahun penjara.
Hakim Pengadilan Negeri Bandung Suwanto menilai keempatnya mengeroyok Haringga Sirla sampai tewas di Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/10/2018) lalu.
"Bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," vonis Suwanto.
Empat tersangka ini awalnya mengajukan banding pada vonis hakim. Namun hal itu urung mereka lakukan.
"Mencabut permohonan banding pada hari Jumat pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, keempat pelaku anak resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat melalui pengadilan negeri (PN)," kata kuasa hukum pelaku, Dadang Sukmawijaya.
Dadang mengatakan bahwa pencabutan banding itu atas permohonan dari keluarga. Alasan pihak keluarga mencabut banding atas hasil kesepakatan dengan para pelaku yang mengakui perbuatannya salah.
Baca Juga: Daftar Susunan Pemain Persib vs Persija: Dimas Drajad Gantikan David Da Silva, Tim Tamu Full Power!
Berita Terkait
-
Daftar Susunan Pemain Persib vs Persija: Dimas Drajad Gantikan David Da Silva, Tim Tamu Full Power!
-
Beda Kendaraan Persib dan Persija ke Si Jalak Harupat: Macan Kemayoran Naik Rantis Lapis Baja
-
3 Modal Positif Persib Bandung untuk Menangi Duel Klasik, Persija Waspada!
-
LIVE REPORT: Kondisi Stadion Si Jalak Harupat Jelang Persib vs Persija
-
Kisah Atep, Kapten Persib yang Menikahi Suporter Persija
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Antonio Rudiger Perpanjang Kontrak di Real Madrid hingga 2027
-
Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia
-
Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay
-
Persebaya Rekrut 5 Pemain Sekaligus, Daftarnya Bukan Kaleng-kaleng!
-
Hadapi Irak, Pelatih Norwegia: Erling Haaland Senjata Mematikan
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo
-
FIFA Paksa Iran Tinggalkan AS! Pencitraan Infantino, Masuk Ruang Ganti Ucap Kata Ini
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya