Suara.com - Kiper Timnas Indonesia pilihan pelatih Shin Tae-yong (STY), Cahya Supriadi harus menerima hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Bisakah kiper 21 tahun itu tampil di Piala AFF 2024?
Cahya Supriadi yang merupakan jebolan Persija Jakarta, harus dihukum Komdis PSSI karena melakukan pelanggaran serius di Liga 2 2024/2025.
Pemain yang kini membela Bekasi City FC itu melakukan pelanggaran terhadap pemain PSPS Pekanbaru pada 15 November.
Mantan pemain Persija Jakarta itu dianggap bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan.
Apa yang dilakukan Cahya itu membahayakan pemain lawan. Alhasil, wasit yang memimpin laga pun memberikan kartu merah kepada sang pemain.
Alhasil, Cahya dilarang bermain sebanyak empat pertandingan oleh Komdis PSSI. Sang pemain juga didenda Rp5 juta.
Sebagai informasi, Cahya Supriadi adalah salah satu kiper pilihan Shin Tae-yong untuk ajang Piala AFF 2024.
Ia akan bersaing memperebutkan posisi utama dengan tiga penjaga gawang lainnya selama mengikuti training camp (TC) Timnas Indonesia di Bali.
Cahya akan bersaing untuk mendapatkan tempat di skuad utama Timnas Indonesia. TC diikuti 33 pemain tetapi hanya 23 diantaranya yang bakal dipilih Shin Tae-yong untuk masuk skuad Piala AFF 2024 yang akan kick-off pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
Timnas Indonesia tergabung di Grup B bersama Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Laos. Skuad Garuda belum sekali pun menjadi juara dalam kejuaraan ini.
Berikut Hukuman Komdis PSSI untuk Cahya Supriadi
- Pertandingan: FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 15 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp. 5.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular