Suara.com - Rekor Kevin Diks yang punya eksekusi penalti sempurna akhirnya terputus. Momen itu terjadi ketika FC Copenhagan melawan Kolding.
FC Copenhagen berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-1. Namun, Kevin Diks yang punya peluang mencetak gol gagal memanfaatkannya.
Bek timnas Indonesia ini sejatinya mengambil tendangan eksekusi penalti. Wajar di klubnya ia menjadi andalan.
Apalagi rekor tendangan penalti pemain 28 tahun ini sempurna. Sayangnya rekor itu harus terputus.
Bola tembakan Diks berhasil digagalkan. Beruntung bola rebound berhasil dimanfaatkan pemain lain Amin Chiakha menjadi gol.
Usai kegagalan penalti Diks, sang pelatih Jacob Neestrup memberikan reaksi santai. Ia tak membenani pemain timnas Indonesia ini.
"Ketika Anda akhirnya harus bekerja keras, maka kami harus mencetak gol melalui rebound," ujar Neestrup dikutip dari situs resmi FC Copenhagen.
"Jadi saya juga memberi tahu Kevin, itu (gol) dihitung setengahnya," imbuh sang pelatih.
Adapun kemenangan ini membuat FC Copenhagen unggul agregat 3-1 atas Kolding di perempat final Piala Denmark. Leg kedua akan digelar pada Minggu (15/12/2024) mendatang.
Baca Juga: Mauro Zijlstra Kasih Kabar Baik Jelang Naturalisasi Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
Sold Out! Tiket Timnas Indonesia Lawan Laos dan Filipina Terjual Habis
-
Dirumorkan Hengkang, Media Belanda: Thom Haye Tidak Bahagia di Almere City
-
Thom Haye Ngamuk ke Pelatih: Itu Menyakitkan!
-
Timnas Indonesia Sedang Naik Daun, STY Curhat Soal Beban Kerja: Saya...
-
Netizen Asia: Elkan Baggott Fondasi Awal Timnas Indonesia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan