Suara.com - Eks pemain Bhayangkara FC Radja Nainggolan ditangkap otoritas hukum Belgia di kasus penyelundupan kokain jaringan Timur Tengah.
Laporan terbaru sejumlah media Belgia menyebutkan bahwa Nainggolan akan dihadapkan ke hakim investigasi di Brussels, Selasa (28/1) waktu setempat.
Mengutip dari laporan HBVL, Radja Nainggolan bersama 4 tersangka lainnya akan dibawa otoritas jaksa penuntut umum ke hakim investigasi di Brussels, Belgia.
Sebelumnyya polisi federasl Brussels atau FGP menangkap 18 orang termasuk Nainggolan diduga terlibat dalam penyelundupan kokain jaringan internasional yang berbasis di Dubai, UEA.
"Setelah berbagai penggeledahan yang dilakukan kemarin, 19 orang ditangkap. Satu orang kemudian kami bebaskan dan empat orang didakwa secara tertulis oleh hakim investigasi. 9 tersangka sudah dihadapkan ke hakim investigasi dan dilakukan penyelidikan mendalam," kata jaksa Julien Moinil.
"Kesembilan tersangka ini didakwa oleh hakim penyidik atas tindak pidana mengimpo, mengangkut dan menjual narkotika tanpa izin serta menjadi bagian organisasi kriminal," lanjutnya.
Soal status Nainggolan, Moinil mengatakan bahwa eks pemain Cagliari, AS Roma dan Inter itu termasuk dalam empat tersangka yang berkasnya sudah dikirim ke hakim investigasi.
"Penyelidikan hukum masih terus berlanjut dan tokoh kunci yang diyakini bos mereka berada di Dubai dan sedang diburu," tambah Moinil.
Sementara itu laporan dari De Telegraaf menyebut bahwa Radja Nainggolan punya peran cukup krusial di jaringan narkotika internasional ini.
Baca Juga: Sosok Claudia Lai, Istri Radja Nainggolan yang Sempat Menjadi Pejuang Kanker
"Nainggola diduga berperan dalam pencucian uang hasil peredaran narkoba," tulis laporan media Belanda itu.
Sementara itu, pengacara Radja Nainggolan Omar Souidi menegaskan bahwa kliennya sampai saat ini menolak tuduhan apapun.
"Kami sekarang harus menunggu dan melihat apakah klien saya akan dibawa ke hadapan hakim investigasi," kata Souidi.
"Sementara itu, saya dapat melaporkan bahwa ia menyangkal keterlibatan apa pun dalam fakta-fakta dalam kasus ini."
Dalam penangkapan dan penggeledahan di kawasan Antwerp, pihak kepolisian menyita sejumlah barang-barang dari uang hingga senjata api.
Polisi menyita uang tunai sebesar 370.430 euro, serta beberapa jam tangan mewah (termasuk 2 jam tangan yang masing-masing bernilai sekitar 360.000 euro).
Selain itu, terdapat perhiasan, 100 koin emas dengan total nilai 116.522 euro, barang-barang mewah, 2 rompi antipeluru, beberapa senjata termasuk 3 senjata api, hampir 3 kilogram kokain, dan 14 kendaraan.
Berita Terkait
-
Sosok Claudia Lai, Istri Radja Nainggolan yang Sempat Menjadi Pejuang Kanker
-
Sosok Radja Nainggolan, Baru Debut di Belgia Kini Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba
-
Radja Nainggolan Dipenjara
-
Silsilah Keluarga Radja Nainggolan, Eks Bintang Inter Milan Berdarah Batak yang Ditangkap Kasus Penyelundupan Kokain!
-
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Respons Klubnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan