Sanksi Pidana untuk Pelaku
Tak hanya itu, sanksi pidana juga bisa dijatuhkan jika pihak kepolisian memproses insiden ini secara hukum.
Kasus serupa pernah terjadi pada 2014, ketika bus yang mengangkut pemain Martapura FC menjadi korban kerusuhan setelah laga kontra Persis Solo.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 69/Pid.B/2015/PN Skt., oknum suporter yang melempar batu dan menyebabkan kerusakan pada bus dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 bulan.
Dalam konteks hukum, perbuatan melempar batu ke bus hingga merusak kaca dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
Artinya, para pelaku tidak hanya melanggar etika dan norma sportivitas, tetapi juga hukum negara.
Saatnya Evaluasi
Apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Klub, pengelola stadion, aparat keamanan, dan yang paling utama, komunitas suporter, perlu melakukan evaluasi besar-besaran.
Baca Juga: Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Sepak bola seharusnya menjadi sarana pemersatu, bukan ajang pelampiasan emosi yang berujung pada kekerasan.
Tragedi Kanjuruhan telah mengajarkan kita betapa mahalnya harga dari kelalaian dan emosi yang tidak terkendali.
Kini, saat kepercayaan publik terhadap sepak bola Indonesia mulai tumbuh kembali, tindakan semacam ini hanya akan menghambat kemajuan yang sudah mulai dirintis.
Arema FC sebagai institusi sepak bola profesional punya tanggung jawab moral dan hukum untuk mengedukasi serta mengontrol perilaku pendukungnya.
Jika tidak segera ditindak tegas, bukan tidak mungkin sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan, termasuk pengurangan poin atau bahkan pengusiran dari kompetisi.
Mari jadikan sepak bola sebagai ajang hiburan, bukan medan konflik.
Berita Terkait
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Manajemen Arema FC Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pelemparan Bus Persik Kediri
-
APPI Soal Pelemparan Bus Persik: Pihak Bertanggung Jawab Harus Disanksi
-
Darius Sinathrya Ikut Kritik Pelemparan Bus Persik Kediri di Kanjuruhan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
PSMS Medan Pede Curi Poin dari Markas Persekat Tegal
-
Paul Pogba Garda Terdepan Bersama 70 Atlet Dunia Desak UEFA Sanksi Israel
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Girang Dipanggil Lagi ke Timnas Brasi, Fabinho: Terasa Debut Pertama
-
Langkah Besar Arsenal! Rekrut Sosok Penting dari Napoli, Siapa Dia?
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Perpisahan Cristiano Ronaldo?
-
Winger Lincah di Liga Swiss Ini BerdarahPekalongan-Jerman, Nama Bapaknya Mursyid
-
Bantah Latih Indonesia, Ini Pernyataan Lengkap Heimir Hallgrimsson: Sori Ye
-
Kakeknya dari Bekasi, Perkenalkan Kay van Dorp Rekan Setim Anak Ronald Koeman