Suara.com - Sejumlah pertanyaan mulai mengalir perihal potensi regulasi pemutihan kartu yang bisa didapatkan Timnas Indonesia saat tampil pada putaran keempat alias Round 4 babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Yang terbaru, ada dua pemain Timnas Indonesia, Ivar Jenner dan Yakob Sayuri, yang harus mendapatkan kartu kuning ketika berduel melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (5/6/2025).
Artinya, Ivar Jenner dipastikan absen pada pertandingan berikutnya ketika skuad Merah Putih bertandang di kandang Jepang karena gelandang Jong FC Utrecht sejauh ini sudah mengantongi dua kartu kuning.
Sementara itu, bagi pemain-pemain lainnya yang sudah pernah memperoleh kartu kuning, nasibnya diliputi tanda tanya besar mengingat mereka bisa absen apabila pada laga berikutnya mendapat kartu kuning.
Lantas, apakah nantinya ada regulasi pemutihan kartu saat Timnas Indonesia tampil pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober 2025 mendatang? Berikut Suara.com sajikan ulasannya.
Kasus Pemutihan Kartu
Sebetulnya, regulasi pemutihan kartu kuning sempat terjadi ketika Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melangkahkan kakinya dari putaran kedua menuju putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Pada tanggal 5 Juli 2024, Komite Disiplin dan Etik FIFA memutuskan bahwa semua peringatan (kartu kuning) yang tidak mengakibatkan pengusiran atau penangguhan yang diterima oleh pemain dan ofisial tim setelah selesainya Babak Kedua Kualifikasi harus dibatalkan.
Artinya, pemain yang mengantongi satu kartu kuning di putaran kedua, tidak akan membawa kartu kuning tersebut ke Putaran Ketiga. Hal ini setidaknya terbukti dengan kasus Jay Idzes yang mengantongi dua kartu kuning di putaran kedua.
Baca Juga: Striker Belanda Nimbrung ke Joey Pelupessy Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia
Akan tetapi, kapten Timnas Indonesia itu tetap bisa bermain di putaran ketiga karena satu kartu kuningnya dihapus (diputihkan). Sehingga, ketika itu Jay Idzes bisa memperkuat laga Timnas Indonesia vs Jepang pada Oktober 2024.
Meskipun ada pemutihan dari putaran kedua ke putaran ketiga, aturan akumulasi kartu kuning tetap berlaku di dalam satu babak yang sama.
Dengan demikian, Jika Timnas Indonesia berhasil lolos ke babak Putaran Keempat, pemain akan membawa catatan kartu kuning yang mereka peroleh di putaran ketiga.
Sejauh ini tidak ada indikasi pemutihan kartu lagi secara otomatis dari putaran ketiga ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Jika disimpulkan, sebelumnya memang ada pemutihan kartu kuning spesifik dari putaran kedua ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Akan tetapi, tidak ada indikasi adanya pemutihan lagi saat Timnas Indonesia nantinya tampil di babak Putaran Keempat. Pemain harus tetap berhati-hati dengan akumulasi kartu kuning mereka di Putaran Ketiga karena akan berlanjut ke Putaran Keempat.
Berita Terkait
-
Striker Belanda Nimbrung ke Joey Pelupessy Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia
-
Jay Idzes Sebut Pertarungan Skuad Garuda Baru Dimulai usai Lolos Playoff
-
Informasi Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tuan Rumah, Aturan, dan Jadwal Pertandingan
-
Media Belanda Soroti Blunder Patrick Kluivert Meski Timnas Indonesia Menang
-
Indonesia vs China: Ajang Unjuk Kebolehan para Pemain Produk Kompetisi Domestik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas