- Pemerintah Malaysia membela FAM dan tujuh pemain keturunan yang dituduh FIFA menggunakan dokumen palsu
- Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution menolak tudingan pemalsuan dokumen
- FAM juga membantah keras temuan FIFA, menjelaskan bahwa perbedaan dokumen terjadi karena kesalahan administratif
Suara.com - Polemik status tujuh pemain naturalisasi yang membela Timnas Malaysia terus bergulir panas.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail menegaskan bahwa seluruh pemain tersebut telah memenuhi syarat sah kewarganegaraan sesuai dengan Konstitusi Federal Malaysia.
Saifuddin menyebut, berdasarkan Pasal 19 Konstitusi Federal, ada tiga pilar utama untuk memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi, yaitu, Telah tinggal di Malaysia selama 10 tahun dari 12 tahun terakhir.
Memiliki perilaku baik dan menguasai bahasa Melayu dengan memadai.
“Ketujuh pemain tersebut memenuhi semua kriteria itu. Tidak ada pelanggaran dari sisi hukum kewarganegaraan,” ujar Saifuddin dikutip dari Thestar.my
Ia juga menegaskan, tuduhan pemalsuan dokumen seperti yang disampaikan oleh Komite Disiplin FIFA tidak benar.
Menurutnya, National Registration Department (NRD) telah mengeluarkan semua akta kelahiran sesuai prosedur hukum.
Saifuddin menambahkan, sejak 2018 sudah ada 23 warga asing yang dinaturalisasi untuk memperkuat Malaysia, termasuk atlet dan akademisi.
Ia menyebut Menteri Dalam Negeri berhak menghapus syarat domisili 10 tahun jika pelamar memiliki kontribusi penting bagi negara, seperti halnya 7 pemain sepak bola yang memperkuat Malaysia.
Baca Juga: Laga Israel Terancam Diboikot, Presiden FIFA Desak Hamas Berdamai
Sebelumnya FIFA menemukan perbedaan besar antara dokumen asli dan dokumen yang diajukan FAM terkait bukti asal-usul pemain.
Akibatnya, FAM dan para pemain dianggap melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA, yakni pemalsuan dokumen resmi.
FAM menolak keras tuduhan FIFA. Dalam pernyataan resmi, federasi menyebut masalah ini muncul akibat “kesalahan administratif”, di mana staf internal salah mengunggah dokumen dari agen, bukan dari catatan resmi pemerintah Malaysia.
“Kami sudah menyiapkan banding dengan bukti dokumen asli yang telah disertifikasi oleh pemerintah. Tidak ada satu pun pemain yang tahu atau menggunakan dokumen palsu,” tulis FAM dalam pernyataannya.
FIFA menilai tujuh pemain itu tidak memenuhi kriteria di atas, namun pemerintah Malaysia bersikeras bahwa kewarganegaraan mereka sah di mata hukum nasional.
Kontributor: M.Faqih
Berita Terkait
-
Laga Israel Terancam Diboikot, Presiden FIFA Desak Hamas Berdamai
-
Media Malaysia Lega Bisa Salip Timnas Indonesia di Ranking FIFA
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia Meski Diterpa Badai Skandal Naturalisasi
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Keok dari Arab Saudi, Anjlok atau Turun Tipis?
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpeluang Disalip Korea Utara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus