-
Kamerun dipastikan gagal lolos ke Piala Dunia 2026 setelah kalah 0-1 dari Kongo pada semifinal play-off Zona Afrika.
-
Sebagai negara Afrika dengan rekor delapan kali tampil di Piala Dunia, kegagalan ini jadi pukulan besar bagi The Indomitable Lions.
-
Performa buruk di kualifikasi, termasuk hanya satu kemenangan tandang, membuat Kamerun tersingkir dan harus merelakan slot play-off direbut Kongo.
Suara.com - Harapan Kamerun untuk kembali tampil di panggung Piala Dunia resmi tertutup. Tim berjulukan The Indomitable Lions itu tersingkir setelah takluk 0-1 dari Kongo pada semifinal play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Afrika dalam laga yang berlangsung di Rabat, Jumat WIB.
Sebagai negara Afrika dengan rekor keikutsertaan terbanyak di Piala Dunia, delapan kali tampil sejak debut pada 1982, kegagalan kali ini menjadi pukulan berat.
Kamerun datang ke fase play-off setelah hanya menempati posisi kedua Grup D di bawah Tanjung Verde, diperparah oleh performa tandang yang buruk dengan hanya satu kemenangan dari lima laga.
Pada pertandingan melawan Kongo, Kamerun sejatinya memiliki sejumlah peluang untuk membuka keunggulan.
Bryan Mbeumo hampir memecah kebuntuan lewat sepakan yang tipis melebar, diikuti dua kesempatan Karl Etta Eyong pada menit-menit akhir yang gagal berbuah gol. Namun, ketidakmampuan memanfaatkan peluang kembali menjadi masalah utama mereka.
Petaka muncul pada masa tambahan waktu. Chancel Mbemba berhasil lepas dari kawalan saat menerima umpan tendangan sudut Brian Cipenga dan menuntaskannya menjadi gol penentu.
Skor 0-1 itu bertahan hingga laga usai, sekaligus mengakhiri perjalanan Kamerun.
Kekalahan ini memastikan Kamerun absen dari Piala Dunia 2026, sekaligus memutus tradisi panjang mereka sebagai salah satu kekuatan utama Afrika di turnamen empat tahunan tersebut.
Sementara Kamerun harus menerima kenyataan pahit ini, Kongo melaju ke final play-off untuk menghadapi Nigeria dalam perebutan tiket menuju babak play-off antarbenua pada Maret 2026.
Baca Juga: Prancis Jadi Negara Eropa Kedua yang Lolos ke Piala Dunia 2026
(Antara)
Berita Terkait
-
Prancis Jadi Negara Eropa Kedua yang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Portugal Kalah, Cristiano Ronaldo Kartu Merah karena Nyikut Rekan Setim Elkan Baggott
-
FIFA Dituding Perlakukan Pemain seperti Budak, Gianni Infantino Cuma Fokus Cuan
-
Bukan Donnarumma, Gennaro Gattuso Pilih Vicario Jadi Kiper Italia Lawan Moldova
-
Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali