-
Ciro Alves resmi ajukan naturalisasi WNI bukan untuk Timnas.
-
Prosesnya jalur biasa sesuai UU, memakan waktu lebih lama.
-
Ciro Alves ingin majukan sepak bola dan banggakan Maluku Utara.
Suara.com - Pesepak bola kelahiran Brasil, Ciro Alves, yang saat ini memperkuat Madura United (MU), secara resmi memulai tahapan pengajuan naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Langkah yang diambil oleh Ciro ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan proses yang dilalui oleh beberapa pemain keturunan sebelumnya.
Diketahui, motivasi utama Ciro menjadi WNI bukanlah semata-mata untuk mendapatkan kesempatan membela skuad Garuda, melainkan didasari keinginan kuatnya untuk berpartisipasi dalam pengembangan kancah sepak bola nasional.
Pada hari Senin, 8 Desember 2025, Ciro Alves didampingi oleh Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Kanwil Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, untuk membahas permohonan tersebut.
Proses audiensi ini dilakukan setelah sebelumnya pihak manajemen mengajukan surat permohonan resmi untuk proses pewarganegaraan Ciro.
Asghar Saleh mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Malut bertujuan untuk menunjukkan keseriusan sang pemain secara langsung.
Kepala Kanwil ingin mendengar langsung komitmen mantan pemain Persib Bandung ini meskipun pernyataan kesediaan sudah tertuang dalam dokumen tertulis.
"Tadi memang saya menemani dia ke Kanwil Hukum Maluku Utara. Jadi kami diterima ke Kepala Kanwilnya, kemudian sebelumnya kan kita mengajukan surat permohonan untuk pewarganegaraan Ciro kan," kata Asghar Saleh saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: FAM Resmi Ajukan Banding ke CAS Terkait Sanksi FIFA untuk 7 Pemain Naturalisasi
Perbedaan mendasar dalam proses Ciro adalah pemilihan jalur normal atau biasa, kontras dengan jalur istimewa yang biasanya ditempuh pemain seperti Thom Haye, Mees Hilgers, atau Kevin Diks.
Akibatnya, tahapan naturalisasi yang dijalani Ciro diprediksi akan memerlukan waktu yang lebih panjang.
Prosedur yang diikuti Ciro Alves sepenuhnya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Proses melalui jalur biasa ini mengharuskan pengumpulan rekomendasi dari berbagai institusi negara yang berkaitan.
"Memang sesuai undang-undang itu kan ada dokumen dan ada beberapa instasi yang akan kita minta rekomendasinya," tegasnya.
Institusi yang akan dimintai rekomendasi meliputi Kementerian Imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Ngamuk Hajar Haiti 3-0, Matheus Cunha Cetak Dua Gol
-
Gol Kilat Ismael Saibari Bawa Maroko Tundukkan Skotlandia, Selangkah Lagi Lolos ke 32 Besar
-
Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!
-
Herve Renard: Saya Bukan Penyihir
-
Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle
-
Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan
-
Australia Kalah dari Amerika Serikat, Tony Popivic: Kami Terlihat Lesu, Kaki Terasa Berat
-
Pochettino Puas AS Kalahkan Australia, Sebut Timnya Dominan di Piala Dunia 2026
-
Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis