Bola / Bola Indonesia
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:26 WIB
Ciro Alves (dok persib)
Baca 10 detik
  • Ciro Alves resmi ajukan naturalisasi WNI bukan untuk Timnas.

  • Prosesnya jalur biasa sesuai UU, memakan waktu lebih lama.

  • Ciro Alves ingin majukan sepak bola dan banggakan Maluku Utara.

Suara.com - Pesepak bola kelahiran Brasil, Ciro Alves, yang saat ini memperkuat Madura United (MU), secara resmi memulai tahapan pengajuan naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Langkah yang diambil oleh Ciro ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan proses yang dilalui oleh beberapa pemain keturunan sebelumnya.

Diketahui, motivasi utama Ciro menjadi WNI bukanlah semata-mata untuk mendapatkan kesempatan membela skuad Garuda, melainkan didasari keinginan kuatnya untuk berpartisipasi dalam pengembangan kancah sepak bola nasional.

Pada hari Senin, 8 Desember 2025, Ciro Alves didampingi oleh Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Kanwil Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, untuk membahas permohonan tersebut.

Proses audiensi ini dilakukan setelah sebelumnya pihak manajemen mengajukan surat permohonan resmi untuk proses pewarganegaraan Ciro.

Asghar Saleh mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Malut bertujuan untuk menunjukkan keseriusan sang pemain secara langsung.

Kepala Kanwil ingin mendengar langsung komitmen mantan pemain Persib Bandung ini meskipun pernyataan kesediaan sudah tertuang dalam dokumen tertulis.

"Tadi memang saya menemani dia ke Kanwil Hukum Maluku Utara. Jadi kami diterima ke Kepala Kanwilnya, kemudian sebelumnya kan kita mengajukan surat permohonan untuk pewarganegaraan Ciro kan," kata Asghar Saleh saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: FAM Resmi Ajukan Banding ke CAS Terkait Sanksi FIFA untuk 7 Pemain Naturalisasi

Perbedaan mendasar dalam proses Ciro adalah pemilihan jalur normal atau biasa, kontras dengan jalur istimewa yang biasanya ditempuh pemain seperti Thom Haye, Mees Hilgers, atau Kevin Diks.

Akibatnya, tahapan naturalisasi yang dijalani Ciro diprediksi akan memerlukan waktu yang lebih panjang.

Prosedur yang diikuti Ciro Alves sepenuhnya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Proses melalui jalur biasa ini mengharuskan pengumpulan rekomendasi dari berbagai institusi negara yang berkaitan.

"Memang sesuai undang-undang itu kan ada dokumen dan ada beberapa instasi yang akan kita minta rekomendasinya," tegasnya.

Institusi yang akan dimintai rekomendasi meliputi Kementerian Imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Load More