Bola / Bola Indonesia
Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:20 WIB
Ryo Matsumura (Persija Jakarta)
Baca 10 detik
  • Persija Jakarta resmi ajukan banding atas hukuman empat laga dan denda Ryo Matsumura.

  • Pihak manajemen mengkritik kurangnya rincian spesifik pelanggaran dalam surat resmi Komdis PSSI.

  • Ryo Matsumura terancam absen di laga penting melawan Persib Bandung dan Madura United.

Suara.com - Bos Persija Jakarta, Mohamad Prapanca mengaku pihaknya sudah bertindak usai salah satu pemainnya Ryo Matsumura dijatuhi hukuman Komite Disiplin (Komdis) PSSI empat laga. Manajemen Macan Kemayoran akan berupaya melakukan banding.

Bukan cuma larangan tampil dalam empat laga saja. Pemain berpaspor Jepang itu diharuskan membayar denda sebesar Rp50 juta..
 
Hukuman itu diberikan setelah Ryo dinilai melakukan tindakan tidak sportif dengan melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas kepada perangkat pertandingan.

Momentum itu terjadi seusai laga Persija kontra Semen Padang pada 22 Desember lalu yang berakhir dengan kekalahan 0-1 untuk tim kesayangan Jakmania itu.
 
Mohamad Prapanca, mengungkapkan bahwa dalam surat keputusan Komdis tidak dijelaskan secara rinci bentuk pelanggaran yang dilakukan Ryo.
 
Persija tetap menghormati sanksi yang dijatuhkan, namun banding akan coba dilakukan.

“Di surat Komdis memang tidak dijelaskan secara spesifik, hanya disebutkan terkait perilaku yang dianggap tidak layak pada pertandingan melawan Semen Padang," kata Prapanca kepada awak media.

"Karena itu, kami mengajukan banding,” jelas sosok yang akrab disapa Panca itu.
 
Apabila banding Persija nantinya ditolak, tentu menjadi kerugian besar bagi tim Macan Kemayoran.

Kekuatan Persija akan berkurang. Padahal, ia baru comeback dari cedera beberapa waktu lalu.
 
Pemain berusia 30 tahun itu sudah menjalani satu pertandingan hukuman saat Persija menghadapi Bhayangkara FC.
 
Dengan demikian, Ryo masih terancam absen dalam tiga laga berikutnya melawan Persijap Jepara pada 3 Januari, Persib Bandung pada 11 Januari, lalu Madura United pada 23 Januari mendatang.

Load More