Suara.com - Dunia sepak bola nasional kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lapangan hijau. Insiden memalukan itu terjadi dalam ajang Liga 4 Jawa Timur dan kini bahkan menyedot perhatian media internasional.
Adalah Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, yang menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran brutal berupa tendangan ala kungfu ke arah pemain lawan.
Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat laga babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 menghadapi Perseta 1970 Tulungagung.
Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026), berubah menjadi momen kelam ketika Hilmi dengan sengaja melayangkan kaki ke dada Firman Nugraha Ardhiansyah.
Tendangan keras itu langsung memicu kecaman luas dari publik sepak bola Tanah Air.
Firman dilaporkan mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Bahkan, bekas pul sepatu Hilmi terlihat jelas di bagian dada korban, menandakan kerasnya benturan yang terjadi di lapangan.
Aksi kekerasan ini tak hanya viral di dalam negeri, tetapi juga menembus pemberitaan media asing.
Media Italia, Sportmediaset, mengangkat insiden tersebut dalam kanal viral mereka dan menyebutnya sebagai salah satu pelanggaran terburuk yang pernah terjadi di dunia sepak bola.
Video tendangan brutal Hilmi turut dipublikasikan oleh media tersebut pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Bos Operator Super League Sampai Geleng-geleng Melihat Tendangan Kungfu Hilmi Gimnastiar
"Pelanggaran terburuk dalam sejarah sepak bola berasal dari Indonesia," tulis Sportmediaset.
"Di Indonesia, pemain dari Perseta 1970 ini mengalami operasi terburuk dalam sejarah sepak bola, dengan tulang rusuk patah," sambungnya.
Merespons kejadian tersebut, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur langsung bergerak cepat.
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Komdis menjatuhkan sanksi terberat kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.
Hilmi resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup. Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menyatakan keputusan itu diambil karena Hilmi terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.
Tak hanya hukuman larangan seumur hidup, Hilmi juga dikenai denda administratif sebesar Rp2,5 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions, Florentino Perez Ngamuk di Ruang Ganti
-
Deretan Bintang Timnas Indonesia yang akan Absen di Piala AFF 2026
-
Tiket KA Jelang Piala Dunia 2026 Meroket: Dari Rp200 Ribu Jadi Rp1,5 Juta Sekali Jalan
-
Calon Bek Timnas Indonesia Kirim Sindiran ke Manchester United
-
Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Rekor 2-2-3 Jadi Alarm, Garuda Muda Wajib Waspada
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda
-
3 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17 yang Siap Bikin Malaysia Merana di Stadion Joko Samudro