Bola / Bola Indonesia
Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:15 WIB
Adalah Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan

Suara.com - Dunia sepak bola nasional kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lapangan hijau. Insiden memalukan itu terjadi dalam ajang Liga 4 Jawa Timur dan kini bahkan menyedot perhatian media internasional.

Adalah Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, yang menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran brutal berupa tendangan ala kungfu ke arah pemain lawan. 

Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat laga babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 menghadapi Perseta 1970 Tulungagung.

Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026), berubah menjadi momen kelam ketika Hilmi dengan sengaja melayangkan kaki ke dada Firman Nugraha Ardhiansyah. 

Tendangan keras itu langsung memicu kecaman luas dari publik sepak bola Tanah Air.

Firman dilaporkan mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Bahkan, bekas pul sepatu Hilmi terlihat jelas di bagian dada korban, menandakan kerasnya benturan yang terjadi di lapangan.

Aksi kekerasan ini tak hanya viral di dalam negeri, tetapi juga menembus pemberitaan media asing. 

Media Italia, Sportmediaset, mengangkat insiden tersebut dalam kanal viral mereka dan menyebutnya sebagai salah satu pelanggaran terburuk yang pernah terjadi di dunia sepak bola. 

Video tendangan brutal Hilmi turut dipublikasikan oleh media tersebut pada Kamis (8/1/2026).

Baca Juga: Bos Operator Super League Sampai Geleng-geleng Melihat Tendangan Kungfu Hilmi Gimnastiar

"Pelanggaran terburuk dalam sejarah sepak bola berasal dari Indonesia," tulis Sportmediaset.

"Di Indonesia, pemain dari Perseta 1970 ini mengalami operasi terburuk dalam sejarah sepak bola, dengan tulang rusuk patah," sambungnya.

Merespons kejadian tersebut, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur langsung bergerak cepat. 

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Komdis menjatuhkan sanksi terberat kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.

Hilmi resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup. Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menyatakan keputusan itu diambil karena Hilmi terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Tak hanya hukuman larangan seumur hidup, Hilmi juga dikenai denda administratif sebesar Rp2,5 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.

Load More