Suara.com - Dunia sepak bola nasional kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lapangan hijau. Insiden memalukan itu terjadi dalam ajang Liga 4 Jawa Timur dan kini bahkan menyedot perhatian media internasional.
Adalah Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, yang menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran brutal berupa tendangan ala kungfu ke arah pemain lawan.
Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat laga babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 menghadapi Perseta 1970 Tulungagung.
Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026), berubah menjadi momen kelam ketika Hilmi dengan sengaja melayangkan kaki ke dada Firman Nugraha Ardhiansyah.
Tendangan keras itu langsung memicu kecaman luas dari publik sepak bola Tanah Air.
Firman dilaporkan mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Bahkan, bekas pul sepatu Hilmi terlihat jelas di bagian dada korban, menandakan kerasnya benturan yang terjadi di lapangan.
Aksi kekerasan ini tak hanya viral di dalam negeri, tetapi juga menembus pemberitaan media asing.
Media Italia, Sportmediaset, mengangkat insiden tersebut dalam kanal viral mereka dan menyebutnya sebagai salah satu pelanggaran terburuk yang pernah terjadi di dunia sepak bola.
Video tendangan brutal Hilmi turut dipublikasikan oleh media tersebut pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Bos Operator Super League Sampai Geleng-geleng Melihat Tendangan Kungfu Hilmi Gimnastiar
"Pelanggaran terburuk dalam sejarah sepak bola berasal dari Indonesia," tulis Sportmediaset.
"Di Indonesia, pemain dari Perseta 1970 ini mengalami operasi terburuk dalam sejarah sepak bola, dengan tulang rusuk patah," sambungnya.
Merespons kejadian tersebut, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur langsung bergerak cepat.
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Komdis menjatuhkan sanksi terberat kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.
Hilmi resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup. Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menyatakan keputusan itu diambil karena Hilmi terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.
Tak hanya hukuman larangan seumur hidup, Hilmi juga dikenai denda administratif sebesar Rp2,5 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
Sosok 'Pemain Super' Piala Dunia Berdasarkan Statistik: Sundulan Klose, Visi Modric, Skill Messi
-
Dari Messi hingga Maradona, Ini Pemain dengan Caps Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
-
Resmi Pensiun, James Milner Tulis Pesan Menyentuh untuk Leeds United
-
Belum Ada Pembicaraan Konkret, Gelandang Napoli Antonio Vergara Batal ke Tottenham?
-
Allano Lima Tinggalkan Persija Jakarta, Minta Maaf Gagal Persembahkan Gelar Juara
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
FIFA Perketat VAR di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ala Inggris Bisa Dianulir
-
Bukan Ronaldo atau Messi, Ini 5 Pencetak Gol Tertua dalam Sejarah Piala Dunia!
-
Calvin Verdonk dan Joey Pelupessy Belum Gabung Timnas Indonesia Jelang vs Oman dan Mozambik