-
CAS menangguhkan sanksi 12 bulan terhadap tujuh pemain naturalisasi timnas sepak bola Malaysia.
-
FIFA sebelumnya mendenda FAM Rp7,5 miliar akibat dugaan pemalsuan dokumen pemain kualifikasi.
-
Tujuh pemain kini boleh bertanding kembali sambil menunggu putusan final dari pengadilan.
Suara.com - Kabar gembira menghampiri dunia sepak bola Malaysia setelah tujuh pemain naturalisasi mereka mendapatkan kepastian hukum.
Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS secara resmi memberikan penangguhan sementara terhadap hukuman larangan bertanding satu tahun.
Langkah ini diambil guna merespons banding yang diajukan oleh pihak Federasi Sepak Bola Malaysia terkait sanksi FIFA.
Situasi ini membuat para pemain yang sebelumnya terancam absen lama kini bisa bernapas dengan lega.
Mereka diperbolehkan untuk kembali berkompetisi secara aktif di berbagai level turnamen sepak bola profesional internasional.
Pihak otoritas hukum olahraga tertinggi tersebut menilai perlu adanya peninjauan ulang sebelum vonis final ditetapkan nanti.
Secara otomatis, hukuman yang sebelumnya telah diketuk oleh FIFA tidak lagi berlaku untuk sementara waktu.
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyambut baik keputusan ini melalui pengumuman resmi di kanal media sosialnya.
Kutipan resmi FAM menyebutkan status terkini para atlet tersebut dengan sangat jelas dan terperinci kepada publik.
Baca Juga: Kenapa 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia Diizinkan Kembali Merumput?
“Keputusan ini berarti sanksi larangan 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola yang dijatuhkan FIFA kepada tujuh pemain tersebut ditangguhkan sementara, dan mereka diizinkan melanjutkan karir serta berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola hingga keputusan final atas banding di CAS ditetapkan,” demikian pernyataan resmi Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) melalui akun Facebook pada Selasa.
Setidaknya ada tujuh nama yang masuk dalam daftar pemain yang mendapatkan manfaat dari putusan interim ini.
Deretan pemain tersebut antara lain adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, serta Joao Figueiredo.
Selain itu, terdapat nama Gabriel Palmero, Jon Irazabal, hingga Hector Hevel yang juga bebas dari jeratan hukuman.
Ketujuh penggawa ini sebelumnya dilarang menyentuh lapangan hijau akibat dugaan pelanggaran administratif yang sangat serius.
Kini, mereka memiliki kesempatan untuk membuktikan kualitas mereka di lapangan sambil menunggu proses persidangan berakhir sepenuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim