- Tiga pemain muda terlibat aksi kekerasan saat laga Bhayangkara FC kontra Dewa United di Stadion Citarum, Minggu (19/4/2026).
- Pelatih Nova Arianto menyayangkan tindakan tidak sportif tersebut dan memastikan pihaknya sedang mendalami kronologi kejadian di lapangan.
- Pemain tim nasional yang terbukti bersalah dalam insiden tersebut terancam menerima sanksi tegas hingga pencoretan dari skuad Garuda.
Suara.com - Insiden kekerasan di ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20 2025/2026 memantik reaksi keras dari pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto.
Nova menegaskan kemungkinan adanya sanksi bagi pemain berlabel tim nasional yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat Bhayangkara FC U-20 menghadapi Dewa United pada lanjutan EPA U-20 di Stadion Citarum, Semarang, Minggu (19/4/2026).
Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tindakan tidak sportif dari sejumlah pemain muda Bhayangkara FC.
Tiga nama yang tersorot dalam insiden tersebut adalah Ahmad Catur, Aqilah Lissunnah, dan Fadly Alberto.
Mereka terlibat dalam aksi penyerangan yang dinilai berlebihan, termasuk tendangan keras yang mengarah ke pemain lawan.
Fadly Alberto sendiri bukan pemain sembarangan. Fadly merupakan bagian dari Timnas Indonesia U-17 dan sempat mencuri perhatian saat mencetak gol di Piala Dunia U-17 2025 ketika menghadapi Honduras.
Kini, Fadly adalah bagian dari Timnas Indonesia U-20 racikan Nova Arianto.
Nah, Nova mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Ia menilai aksi kekerasan seperti itu tidak seharusnya terjadi, terutama di level usia muda.
Baca Juga: Kronologi Tendangan Kungfu Eks Timnas Indonesia U-17, Berawal dari Protes Gol Kontroversial
"Melihat yang terjadi di Pertandingan EPA U-20 pastinya menjadi kejadian yang sangat disayangkan," kata Nova di Instagram miliknya.
"Pastinya apapun situasi dan alasannya kejadian itu bukan menjadicontoh yang baik untuk di contoh pemain lainnya," jelasnya.
Nova memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami penyebab insiden tersebut sebelum mengambil keputusan.
Namun, ia membuka peluang adanya hukuman tegas bagi pemain yang terbukti bersalah, khususnya yang menyandang status pemain timnas.
Tentu salah satu keputusan tegas adalah dicoret dari tim nasional. Namun, untuk saat ini masih didiskusikan terlebih dahulu.
"Saat ini Kami sedang mencoba mencari tahu apa yang menyebabkan kejadian itu bisa terjadi," ceritanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Tendangan Kungfu Eks Timnas Indonesia U-17, Berawal dari Protes Gol Kontroversial
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Berpisah dengan John Herdman, Nova Arianto Mulai Blusukan Bentuk Timnas Indonesia U-20
-
John Herdman Ditinggal Satu Staf Pelatih Usai FIFA Series 2026, Ada Apa?
-
Tak Terbeban Nama Besar Ayah, Rafa Abdurrahman Fokus Buktikan Diri di Timnas Indonesia U-20
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan