-
Isu perpindahan markas dan nama baru Malut United serta Adhyaksa FC memanaskan Super League.
-
Regulasi resmi kompetisi mengancam sanksi pengurangan dua poin bagi klub pelanggar aturan lisensi.
-
Operator I.League menegaskan belum menerima pengajuan dokumen resmi terkait perubahan identitas tersebut.
Suara.com - Isu perubahan identitas klub menjelang bergulirnya Super League 2026/2027 semakin menghangat. Dua klub yang menjadi sorotan adalah Malut United dan Adhyaksa FC, yang disebut-sebut bakal melakukan pergantian nama sekaligus memindahkan markas mereka untuk musim depan.
Malut United dikabarkan akan berganti identitas menjadi Jateng United FC dan menjadikan Stadion Jatidiri, Semarang, sebagai kandang baru. Sementara itu, Adhyaksa FC disebut akan memindahkan home base ke Palangkaraya dengan menggunakan Stadion Tuah Pahoe.
Tak hanya itu, beredar pula kabar bahwa Adhyaksa FC berpotensi melakukan perubahan yang lebih besar dengan berganti nama menjadi Persiter Ternate dan menggunakan Stadion Gelora Kie Raha sebagai markas baru.
Meski isu tersebut ramai diperbincangkan, Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, menegaskan bahwa hingga kini operator kompetisi belum menerima pengajuan resmi terkait perubahan nama maupun perpindahan home base dari klub-klub tersebut.
"Kalau secara spesifik memang kami belum mendapatkan sesuatu yang resmi. Namun memang ada satu surat yang ditembuskan kepada kami terkait perubahan tersebut," kata Asep Saputra kepada awak media.
Asep menjelaskan bahwa setiap anggota PSSI memiliki hak untuk mengajukan perubahan identitas klub maupun aspek organisasi lainnya. Namun, seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku di lingkungan federasi sepak bola Indonesia.
Menurutnya, seluruh peserta Super League 2026/2027 telah menjalani proses Club Licensing yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti kompetisi musim depan.
Dalam proses tersebut, klub wajib memenuhi sejumlah aspek penilaian, termasuk stadion yang akan digunakan sebagai kandang.
Stadion yang didaftarkan klub dalam siklus lisensi 2026, yang berakhir pada Mei lalu, menjadi salah satu dasar penetapan status kelayakan klub untuk mengikuti kompetisi.
Baca Juga: Persija Jakarta Bongkar Kesepakatan Transfer dengan Shin Tae-yong, Pelatih Dapat Kuasa Penuh!
Karena itu, perubahan yang dilakukan setelah lisensi diterbitkan berpotensi menimbulkan konsekuensi tertentu.
Asep menegaskan bahwa regulasi Super League telah mengatur sanksi bagi klub yang melakukan perubahan pada aspek yang menjadi bagian dari proses lisensi.
"Kalau kita melihat regulasi Super League, salah satu konsekuensinya adalah potensi pengurangan dua poin," jelasnya.
Ia menambahkan, status lisensi klub diberikan berdasarkan lima aspek utama, yaitu infrastruktur, finansial, legal, sporting, serta personnel and administration.
Jika terdapat perubahan terhadap salah satu aspek tersebut setelah lisensi diterbitkan, maka status yang sebelumnya telah diberikan dapat kembali dievaluasi.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa klub yang berencana mengganti nama atau memindahkan kandang tidak bisa melakukannya secara sembarangan.
Selain harus mendapatkan persetujuan melalui mekanisme yang berlaku, mereka juga harus siap menghadapi konsekuensi administratif maupun kompetitif apabila perubahan tersebut berdampak pada aspek lisensi yang telah disahkan.
Dengan Super League 2026/2027 yang semakin dekat, kepastian mengenai masa depan Malut United dan Adhyaksa FC kini menjadi salah satu isu yang paling dinantikan oleh publik sepak bola nasional.
Jika perubahan tersebut benar-benar terwujud, peta persaingan dan identitas klub di kasta tertinggi sepak bola Indonesia berpotensi mengalami perubahan besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
-
Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama
-
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks
-
John Herdman Tak Sempat Nonton Piala Dunia 2026 Demi Timnas Indonesia
-
Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia
-
Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
-
Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan
-
Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia