- Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat sedang mengkaji sanksi *registration ban* dari FIFA terkait mantan pelatih Robert Rene Alberts pada Agustus 2026.
- FIFA mewajibkan Persib membayar sisa kewajiban sebesar Rp581,25 juta ditambah bunga lima persen kepada Robert Rene Alberts akibat pemotongan pembayaran.
- Persib Bandung dijatuhi larangan pendaftaran pemain oleh FIFA karena tidak melunasi kewajiban finansial dalam batas waktu 45 hari yang ditentukan.
Suara.com - Persib Bandung memastikan tidak akan tinggal diam setelah menerima sanksi registration ban dari FIFA yang berkaitan dengan perkara mantan pelatih Robert Rene Alberts pada 2022.
Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) menyatakan tengah melakukan kajian menyeluruh untuk memahami dasar keputusan FIFA sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme berlaku.
“Kami tentu tidak akan tinggal diam. Setiap keputusan dan kewajiban yang harus kami tindaklanjuti akan menjadi perhatian serius,” kata manajemen Persib dalam keterangan tertulis.
Lantas seperti apa kronologi sanksi FIFA kepada Persib terkait mantan pelatihnya tersebut?
Robert Alberts Jadi Pelatih Persib
Robert Rene Alberts ditunjuk sebagai pelatih Persib Bandung pada 2019.
Sebelumnya, pelatih asal Belanda itu memiliki pengalaman di sepak bola Indonesia bersama Arema dan PSM Makassar.
Bersama Persib, Robert membawa Maung Bandung menjadi runner-up Liga 1 2021/2022.
Namun, awal musim 2022/2023 justru menjadi titik balik hubungan Robert dengan klub.
Baca Juga: Indonesia Hadapi Peserta Piala Dunia 2026, Cape Verde Jadi Kandidat Kuat?
Tekanan Besar di Awal musim 2022/2023
Persib mengawali Liga 1 2022/2023 dengan hasil buruk.
Dalam tiga pertandingan pertama, Persib belum meraih kemenangan dan tekanan terhadap Robert semakin besar.
Situasi tersebut membuat sebagian Bobotoh menuntut perubahan di tubuh tim, termasuk mendesak Robert meninggalkan kursi pelatih.
Tekanan semakin besar setelah Persib kalah 1-4 dari Borneo FC pada akhir Juli 2022.
Hasil tersebut memperburuk situasi Robert di mata sebagian pendukung.
Berita Terkait
-
Indonesia Hadapi Peserta Piala Dunia 2026, Cape Verde Jadi Kandidat Kuat?
-
Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai
-
Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Timnas Indonesia Bisa Diuntungkan? Erick Thohir Buka Suara Soal India di FIFA ASEAN Cup 2026
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto