Suara.com - KUR BRI untuk pinjaman di angka ini sendiri masuk dalam jenis KUR BRI Mikro dan KUR BRI Kecil, sebagai batas atas dan batas bawah. Namun demikian total cicilan yang dibayarkan setiap bulan untuk KUR BRI Mikro senilai Rp100 juta, adalah sebesar Rp2,1 juta setiap bulan.
Skema lain yang juga dapat digunakan adalah sebagai berikut.
- Tenor 12 bulan, dengan cicilan masing-masing Rp8,3 juta per bulan
- Tenor 18 bulan, dengan cicilan masing-masing Rp6,0 juta per bulan
- Tenor 24 bulan, dengan cicilan masing-masing Rp4,6 juta per bulan
- Tenor 36 bulan, dengan cicilan masing-masing Rp3,2 juta per bulan
- Tenor 48 bulan, dengan cicilan masing-masing Rp2,5 juta per bulan
- Tenor 60 bulan, dengan cicilan masing-masing Rp2,1 juta per bulan
Dengan tersedianya opsi tenor pinjaman ini maka Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan yang Anda miliki. Ini mengapa perhitungan yang cermat wajib dilakukan, sehingga Anda dapat menikmati manfaat dari pinjaman namun tidak merasa berat dalam membayar cicilan per bulannya.
Tentu angka di atas sekedar sebagai estimasi saja, dan untuk memastikan informasi resminya Anda dapat langsung berkunjung ke situs resmi BRI atau menanyakannya langsung pada CS di kanal yang tersedia.
Syarat dan Bunga
Untuk syaratnya sendiri cukup sederhana.
- Pertama, merupakan WNI yang tinggal di Indonesia
- Kedua, usia minimal untuk mengajukan pinjaman KUR BRI adalah 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang aktif dan produktif, minimal dalam tempo waktu 6 bulan sebelum pinjaman diajukan
- Tidak sedang menerima kredit serupa dari lembaga keuangan lainnya
- Menjadi peserta dari program BPJS Ketenagakerjaan
- Menyiapkan semua dokumen yang diperlukan
Bunga yang diterapkan untuk jenis Kredit Usaha Rakyat Mikro sendiri adalah sebesar 6% per tahun sehingga menjadi salah satu pinjaman paling menguntungkan yang ada saat ini.
Itu tadi sekilas tentang skema pinjaman KUR BRI Rp100 juta cicilan 60 Bulan yang dapat diberikan dalam artikel ini. Cek situs resmi BRI sekarang juga, dan dapatkan informasi lengkapnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: BRI Insurance Segera Bagikan Dividen Rp118 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Kupedes BRI: Pinjaman Mudah untuk UMKM Anda! Simak Cara Mengajukan dan Syaratnya
-
Haji tanpa Repot? Gunakan BRI Valas untuk Transaksi Mudah dan Aman!
-
Promo Spesial untuk Nasabah BRI di Toys Kingdom! Jangan Sampai Ketinggalan!
-
WNI di Korea Selatan Kini Makin Mudah Transaksi Keuangan dengan Dukungan BRI & E9pay
-
BRI Insurance Segera Bagikan Dividen Rp118 Miliar
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana