Suara.com - Memiliki produk asuransi yang bisa diandalkan jadi solusi untuk kekhawatiran banyak orang di era kekinian. BRI, memahami hal ini, dan menawarkan salah satu produk asuransi yang diberi nama Asuransi Double Care BRI. Memberikan nuansa kerja nyaman dengan Asuransi Double BRI.
BRI Life, sebagai salah satu lini bisnis dari BRI, menawarkan program bagi perusahaan atau korporasi. Secara mendasar, Asuransi Double Care memberikan manfaat dan perlindungan pada risiko meninggal dunia dan kecelakaan.
Asuransi Double Care BRI
Program ini adalah proteksi yang mengedepankan perlindungan pasti dengan pemberian manfaat berupa santunan akibat risiko meninggal dunia karena sebab alami, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dan meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan.
Asuransi Double Care BRI bisa diperoleh dengan mudah jika setidaknya terdapat lima orang peserta dengan usia maksimal 55 tahun, untuk kemudian preminya akan diperbarui setiap tahun sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang berlaku.
Untuk klaimnya sendiri, Anda dapat mengajukan secara online. Asuransi ini ingin memberikan dukungan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dari segi premi maupun manfaat untuk kebutuhan perusahaan dalam rangka memberikan perlindungan bagi karyawan yang dimilikinya.
Manfaat Dasar dan Manfaat Tambahan
Terdapat dua kategori manfaat yang dapat diperoleh dengan asuransi dari BRi ini. Masing-masing adalah manfaat dasar, dan manfaat tambahan.
1. Manfaat Dasar
Baca Juga: Jelang Semifinal BRI Liga 1, Madura United Resmi Berpisah dengan Pelatih Mauricio Souza
Untuk manfaat dasar akan dibagi menjadi tiga manfaat utama.
- Pertama, natural death, yakni ketika pekerja meninggal dunia secara alami dalam masa pertanggungan, ahli waris akan menerima santunan sebesar UP Natural Death
- Kedua, term life, apabila pekerja meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan dalam masa pertanggungan, ahli waris menerima santunan sebesar UP Term Life
- Ketiga, personal accident risiko A, jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, ahli waris menerima santunan sebesar UP Personal Accident Risiko A
2. Manfaat Tambahan
- Pertama, personal accident risiko B, jika pekerja menjadi disabilitas total akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, pekerja menerima santunan sebesar 100% UP Personal Accident Risiko B
- Kedua, personal accident risiko D, jika pekerja mengalami kecelakaan dalam masa pertanggungan yang berakibat cedera, sakit, dan memerlukan perawatan di rumah sakit, pekerja akan dibayarkan sebesar kuintansi yang tidak melebihi maksimal 10% dari UP Personal Accident Risiko A sebagai penggantian semua biaya pengobatan atau perawatan di rumah sakit
- Ketiga, santunan biaya pemakaman, jika pekerja menigngal dunia dalam masa pertanggungan, ahli waris menerima santunan UP Santunan Biaya Pemakaman
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Nikmati Promo di Driving Range Senayan Golf Club dan Dapatkan Keuntungan Berlipat dari BRI
-
VAR Digunakan Pada laga Bali United vs Persib Bandung, Ini Harapan Nick Kuipers
-
Madura United vs Borneo FC, Pesut Etam Siap Tampil dengan Kekuatan Penuh
-
Traveling Bebas Worry dengan Kartu Debit BRI
-
Jelang Semifinal BRI Liga 1, Madura United Resmi Berpisah dengan Pelatih Mauricio Souza
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Pemkot Jaktim Perkuat Pembinaan Melon Inthanon Bersama BRI
-
Transformasi Desa Sumberejo Menuju Kemandirian Ekonomi Bersama BRI
-
BRI Optimistis Perkuat Ekonomi UMKM di Tahun 2026, Ini Strateginya
-
BRI Bina Lebih dari 43 Ribu Klaster Usaha hingga Lewat 'Klasterku Hidupku'
-
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
-
Likuiditas Melimpah, BRI Targetkan Ekspansi Kredit UMKM Hingga 9 Persen
-
Kisah Pengusaha Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Paprika Premium dengan Dukungan KUR BRI
-
Dividen BRI Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Masyarakat
-
BRInita BRI Berhasil Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Perempuan di Lahan Terbatas