Bri / News
Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:29 WIB
Ilustrasi. (Dok : BRI)

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia menawarkan cashback untuk nasabah BRI tiap pembelian Surat Utang SBR013. SBR kependekan dari Savings Bond Ritel yang merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara Ritel (SUN Ritel). 

SBR merupakan tabungan investasi yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. SBR dijual kepada individu melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Masa penawaran cashback untuk nasabah BRI tiap pembelian surat utang SBR013 berlaku periode tanggal 10 Juni - 4 Juli 2024. 

SBR013 merupakan seri terbaru yang ditetapkan pemerintah. Karakteristiknya seperti yang disebutkan di atas, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi menyediakan fasilitas early redemption yang memungkinkan nasabah menerima sebagian pelunasan pokok oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo. 

Keunggulan Investasi SBR013 

Kalau kamu ragu untuk membeli Surat Utang SBR013, pahami dulu beberapa keunggulan dari salah satu instrumen investasi ini. Berikut keunggulan Surat Utang SBR013. 

1. Kredibilitas SBSN Ritel tinggi karena kupon dan pokok dijamin oleh Undang-undang.

2. Tingkat imbal hasil menarik, mengikuti perkembangan BI 7-day Reverse Repo Rate dan dibayarkan tiap bulan. Besaran kupon di atas rata-rata suku bunga deposito perbankan. 

3. Pembelian mudah diakses. 

4. Pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo atau early redemption dapat dilakukan melalui sistem elektronik. 

Baca Juga: BRIDS Terbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Pertama di Indonesia Senilai Rp3 Triliun

5. Minimum pembelian Rp1 juta. 

Risiko Investasi ke SBR013

Sebelum berinvestasi ke instrumen investasi apapun, penting untuk memahami risiko investasi ke instrumen tersebut. Berinvestasi ke saham dengan investasi ke Surat Utang Negara memiliki risiko yang berbeda. Berikut daftar risiko yang perlu diperhatikan dan siap ditanggung oleh investor ketika berinvestasi ke Surat Utang, antara lain:

1. Ada risiko gagal bayar. 

Ketika investor tidak mendapatkan pembayaran yang dijanjikan oleh penerbit pada jatuh tempo kupon dan pokok, ia harus menanggung risiko gagal bayar. Namun BRI menegaskan jika berinvestasi ke SBR013 tidak memiliki risiko gagal bayar, sebab pembayaran dana kembali ke nasabah BRI yang berinvestasi disediakan oleh APBN setiap tahunnya atau ditanggung oleh Pemerintah.

2. Risiko Likuiditas

Load More