Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI dipercaya sebagai bank yang menyalurkan uang nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jepara Artha yang mulai mengajukan klaim uang simpanan. Hal ini tidak lepas dari adanya penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), setelah BPR Jepara Artha dicabut izin usahanya.
Untuk nasabah yang simpanannya memenuhi syarat dan terdapat dalam daftar simpanan layak bayar yang diumumkan LPS, diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan seperti identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan seperti buku tabungan atau bilyet deposito.
Nasabah yang sudah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, bisa langsung mengajukan pembayaran simpanan melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yaitu BRI KC Jepara, BRI Unit Pengkol, BRI Unit Batealit, BRI Unit Margoyoso, BRI Unit Welahan, BRI Unit Pelemkerep, BRI Unit Bugel, BRI Unit Ngabul, BRI Unit Srobyong, BRI Unit Bangsri, dan BRI Unit Kelet.
Achmad Chusairi, salah satu nasabah BPR Jepara Artha ditemui di sela-sela pencairan simpanan di BRI Jepara, Rabu, mengaku bersyukur bisa mencairkan uang simpanannya di BPR Jepara Artha karena mendapatkan jaminan LPS.
"Total ada empat rekening, termasuk di dalamnya ada rekening organisasi yang nilai simpanannya mencapai Rp200 juta," ujar dia.
Ia mengungkapkan bahwa ia mengetahui adanya masalah di BPR Jepara Artha pada bulan Oktober 2023, ketika banyak nasabah melakukan penarikan uang.
Meskipun merasa sedikit khawatir, ia tetap tenang karena ada penjaminan dari LPS, meskipun saat itu ia belum mengetahui bank mana yang ditunjuk oleh LPS untuk membayarkan klaim nasabah.
Nasabah lainnya, Abdul Muthalib, mengakui sempat cemas ketika melihat banyak nasabah yang antre untuk mencairkan uang dari rekening tabungan mereka di BPR Jepara Artha.
Setelah mengetahui adanya penjaminan dari LPS, ia merasa lebih tenang karena pencairan uangnya berjalan lancar, sehingga tabungannya senilai Rp60 juta bisa digunakan sebagai cadangan untuk usaha mebel.
Baca Juga: LPS Sigap Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Luwu
Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi, menyatakan bahwa LPS bergerak cepat dalam membayarkan klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha yang berlokasi di Jalan A. Yani Jepara.
Dalam waktu lima hari kerja sejak izin usaha BPR Jepara Artha dicabut pada 21 Mei 2024, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan tahap I sebanyak Rp61,5 miliar kepada 29.642 nasabah.
"Agar simpanan dijamin LPS, nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank," ujarnya, dikutip dari Antara.
LPS mengimbau kepada nasabah BPR Jepara Artha yang belum termasuk dalam pembayaran tahap I agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
LPS juga mengimbau agar nasabah BPR Jepara Artha dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank, karena LPS hadir untuk memberikan perlindungan melalui program penjaminan simpanan perbankan.
Berita Terkait
-
Dari Modal Rp5 Juta, Dona Doni Rattan Kini Ekspor hingga ke AS dengan Dukungan BRI
-
Sinergi BRI dan TNI, Wujudkan Mimpi Warga NTT Miliki Rumah Layak Huni
-
UMKM Naik Kelas: BRI Siap Guyur Modal, Kementerian BUMN Dukung Maksimal!
-
Dukungan "Ini Sekolahku" dari BRI Ubah SMA Negeri 2 X Koto Singkarak Jadi Sekolah Impian
-
Saku Bareng Bank Raya dari BRI Group Ciptakan Tabungan Komunitas yang Transparan
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange