Suara.com - BRI kembali memberikan kejutan spesial bagi para nasabahnya dengan menghadirkan promo menarik dari STUDIO tui. Promo ini berlangsung mulai dari tanggal 8 Juli 2024 hingga 20 September 2024, dan dapat dinikmati di seluruh Indonesia.
Bagi para nasabah BRI, berikut adalah syarat dan ketentuan untuk menikmati promo spesial ini:
Transaksi Minimum: Promo ini berlaku untuk setiap transaksi dengan minimum pembelanjaan sebesar Rp 1.000.000. Jadi, pastikan total belanjaanmu mencapai nominal tersebut untuk mendapatkan promo ini.
Berlaku Setiap Hari: Promo dapat digunakan setiap hari selama periode berlangsung, sehingga kamu memiliki kesempatan setiap hari untuk menikmati penawaran spesial ini.
Tidak Berlaku Kelipatan: Promo ini tidak berlaku untuk transaksi kelipatan. Artinya, jika kamu melakukan transaksi senilai Rp 2.000.000, kamu hanya akan mendapatkan promo untuk Rp 1.000.000 pertama saja.
Metode Pembayaran: Promo ini berlaku untuk transaksi yang menggunakan Debit BRI, Kartu Kredit BRI (kecuali Corporate Card), dan QRIS BRImo. Jadi, pastikan kamu menggunakan salah satu metode pembayaran tersebut saat bertransaksi.
Batasan Penggunaan: Promo ini berlaku untuk satu akun BRImo per transaksi per hari. Jadi, kamu hanya bisa menikmati promo ini sekali dalam sehari dengan satu akun BRImo.
Dengan adanya promo ini, BRI ingin memberikan pengalaman belanja yang lebih menyenangkan dan menguntungkan bagi para nasabahnya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan berbagai keuntungan dari STUDIO tui dengan menggunakan layanan BRI.
Nikmati promo spesial dari STUDIO tui dan jadikan momen belanja kamu lebih seru dan hemat bersama BRI!
Baca Juga: 2 Kiat PSBS Biak Dapatkan Pemain Sesuai Keinginan, Tim Promosi Liga 1 Layak Ditiru
Tag
Berita Terkait
-
BRI Siap Beri Dukungan, Budidaya Ikan Nila Salin Berpotensi Untung Rp38 Miliar
-
Update BRI Liga 1: Bali United Pilih-Pilih, Kuipers Sambut Bek Kroasia
-
Petinggi Malut United Jawab Rumor Gaji Rp 8 Miliar Yakob Sayuri
-
2 Fakta Menarik Dominasi Tim dengan Rataan Supoter Terbanyak yang Hadir ke Stadion di ASEAN, Liga Indonesia Dominan!
-
2 Kiat PSBS Biak Dapatkan Pemain Sesuai Keinginan, Tim Promosi Liga 1 Layak Ditiru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan