Suara.com - Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam penipuan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di wilayah tersebut.
Pimpinan Cabang BRI Curup, M Ismail Fahmi, di Rejang Lebong, pada Rabu menyatakan bahwa pegawai BRI setempat yang terlibat kasus fraud ini bertugas di unit Tes Kabupaten Lebong pada tahun 2022. Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,4 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu telah memvonis pegawai tersebut bersalah pada 9 Juli 2024, dengan hukuman penjara selama 3,6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta.
"Yang bersangkutan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh penegak hukum langsung diberhentikan dan dijatuhi sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja atau PHK," kata dia, dikutip pada Kamis.
Ia menjelaskan bahwa penyelewengan penyaluran dana KUR di Kabupaten Lebong oleh oknum pegawai ini terungkap berkat kerja sama antara Kantor Cabang BRI Curup dan Kejaksaan Negeri Lebong. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan tegas BRI dalam menerapkan "zero tolerance to fraud" di lingkungan kerjanya.
Pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang menjatuhkan hukuman pidana terhadap mantan pegawai BRI tersebut.
"BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan penipuan. Kami menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis kami," kata dia.
Sebelumnya, pada Selasa (9/7), Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang putusan kasus dugaan korupsi dana KUR di BRI Cabang Curup, unit Tes Lebong tahun 2022, dengan terdakwa Nurul Azmi Riduan, yang sebelumnya bekerja sebagai sales marketing di bank tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama 3,6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
[HOAX] Pengumuman Biaya Transaksi BRI, Jangan Asal Klik Link di WA!
-
Mengenal Abel Arganaraz, Rekan Lionel Messi di Argentina U-20 yang Resmi Main di Liga Indonesia
-
Menengok Statistik 'Gila' Hugo Gomes, Kini Jadi Gelandang Anyar Dewa United
-
Mudah! Begini Cara Cairkan Uang Prakerja Ke Rekening BRI
-
Persib Resmi Rekrut Bek Brasil Jebolan Liga Portugal Gustavo Franca
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha
-
Diskon Khusus Makan di Suteki, Syaratnya Cuma Satu!
-
Promo Hingga September! BRI Tebar Diskon Harian Jutaan Rupiah di Tiket.com
-
Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026
-
Inovasi Digital BRI Group Tembus Rekor Baru, Tabungan dan Deposito Emas Tembus 22 Ton
-
Transformasi Ekonomi Rakyat, BRI Bawa Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Dari Gang Kecil ke Panggung Dunia, Priska Bawa Budaya terbang Lebih Tinggi Bersama BRI
-
Percepat Adopsi Digital, BRI Perkuat Sinergi dengan UMKM lewat Program Akseptasi
-
Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah
-
Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI