Suara.com - BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia memberikan solusi untuk semua kalangan, termasuk Anda yang tengah berencana mencari alternatif KPR melalui take over KPR.
Take over KPR adalah proses memindahkan cicilan kredit dari satu bank ke bank lain. Meskipun ini bisa meringankan beban finansial, debitur perlu memperhatikan beberapa faktor penting seperti suku bunga dan periode lock in.
Sebelum memindahkan KPR ke bank lain, debitur wajib mengevaluasi suku bunga yang ditawarkan serta durasi periode bunga tetapnya. Faktor ini akan berpengaruh pada masa tenor serta total biaya pinjaman yang harus dibayarkan.
Jika Anda mempertimbangkan take over KPR dengan suku bunga rendah dan jangka waktu relatif pendek, KPR BRI bisa menjadi pilihan yang layak dipertimbangkan. KPR BRI menawarkan program suku bunga khusus bagi debitur yang memiliki riwayat pembayaran baik dan tidak pernah menunggak.
Program ini memungkinkan debitur untuk mengubah suku bunga KPR yang sedang atau akan memasuki periode floating menjadi suku bunga tetap.
Program KPR BRI menawarkan beberapa pilihan suku bunga, antara lain:
3,25% tetap selama 1 tahun dengan tenor minimum 5 tahun
3,65% tetap selama 2 tahun dengan tenor minimum 8 tahun
4,65% tetap selama 2 tahun dengan tenor minimum 10 tahun
5,65% tetap selama 5 tahun dengan tenor minimum 10 tahun
Untuk mengikuti program Suku Bunga Take Over KPR BRI, ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi:
- Nasabah harus melampirkan bukti penawaran atau surat tawaran dari bank lain, baik dalam bentuk surat resmi maupun surat elektronik.
- Setelah memenuhi syarat, debitur dapat diberikan suku bunga khusus.
- Tenor atau masa kredit maksimum dalam program ini adalah 25 tahun.
- Cicilan KPR sebelumnya harus sudah berjalan minimal selama 1 tahun.
Jika debitur juga mengajukan top up, realisasi kredit top up akan mengikuti suku bunga dan tata cara masing-masing program yang digunakan. Untuk KPR top-up, penambahan dana minimal adalah selama 1 tahun.
Baca Juga: Nikmati Cashback 20% Isi Pulsa di MyTelkomsel Khusus Nasabah BRI
Dengan memahami dan memanfaatkan program ini, debitur bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari take over KPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun