Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengeluarkan kebijakan baru mengenai perubahan batas waktu untuk rekening dormant. Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.
BRI kini mengubah ketentuan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari, tanpa memperhitungkan saldo nasabah. Dengan kata lain, jika nasabah tidak melakukan transaksi, baik kredit maupun debit (kecuali biaya administrasi tabungan dan kartu) selama 180 hari, status rekening mereka akan berubah menjadi dormant.
Nasabah yang rekeningnya berubah menjadi dormant masih dapat mengaktifkannya kembali dengan datang ke unit kerja BRI terdekat, membawa identitas diri, dan bukti kepemilikan rekening.
Beberapa produk tabungan yang mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
- Tabungan BRI BritAma Prioritas
- Tabungan BRI BritAma Mitra
- Tabungan BRI BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Selain itu, untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan memiliki saldo di bawah batas minimum tertentu, jika tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan ditutup secara otomatis (closed by system).
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa ketentuan ini akan berlaku efektif mulai 15 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dompet Tertinggal? Tenang, Begini Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM
-
Perjalanan Dessa BRILiaN Pajambon Sukses Integrasikan Pertanian dan Wisata
-
Panduan Lengkap Pendaftaran QLola BRI melalui BRImo dan Kantor Cabang
-
BRI Konsisten Perkuat Operasional Perbankan Hijau dan Tekan Emisi Karbon
-
Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
-
Rahasia UMKM Candyco 'Naik Kelas' Berkat Dukungan Ekosistem Digital BRI
-
Modus Phishing Tiru Web Asli, BRI Perketat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah
-
Cara Beli Obat Lewat Aplikasi BRImo, Tidak Perlu Ke Luar Rumah!
-
Sentuhan Digital BRI dan AgenBRILink Ubah Lanskap Ekonomi Desa Manemeng
-
Semangat 'Marenta Barmak', Kunci Sukses Desa Manemeng Bersama BRI