Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengeluarkan kebijakan baru mengenai perubahan batas waktu untuk rekening dormant. Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.
BRI kini mengubah ketentuan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari, tanpa memperhitungkan saldo nasabah. Dengan kata lain, jika nasabah tidak melakukan transaksi, baik kredit maupun debit (kecuali biaya administrasi tabungan dan kartu) selama 180 hari, status rekening mereka akan berubah menjadi dormant.
Nasabah yang rekeningnya berubah menjadi dormant masih dapat mengaktifkannya kembali dengan datang ke unit kerja BRI terdekat, membawa identitas diri, dan bukti kepemilikan rekening.
Beberapa produk tabungan yang mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
- Tabungan BRI BritAma Prioritas
- Tabungan BRI BritAma Mitra
- Tabungan BRI BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Selain itu, untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan memiliki saldo di bawah batas minimum tertentu, jika tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan ditutup secara otomatis (closed by system).
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa ketentuan ini akan berlaku efektif mulai 15 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Review Film The Dog Stars: Sinematografi Indah dalam Sunyinya Apokaliptik!
-
Mojtaba Khamenei Minta Pemimpin Negara Timur Tengah Bersatu Melawan Musuh Utama Islam
-
Alarm Bahaya Tottenham: Usai Dua Musim Finis ke-17, Kini Jadi Juru Kunci?
-
3 Cleansing Balm Lokal yang Bisa Hilangkan Komedo, Mengandung BHA Salicylic Acid
-
Review The Whisper Man: Dibintangi Aktor Besar Nggak Jaminan Bagus, Hambar!
-
Karhutla Meluas di Bali, BMKG Prediksi Kemarau Lebih Panjang
-
Taylor Swift Bantu Donasi Rp800 Juta Untuk Ibu Penyelamat Remaja di Jalan Tol