Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengeluarkan kebijakan baru mengenai perubahan batas waktu untuk rekening dormant. Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.
BRI kini mengubah ketentuan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari, tanpa memperhitungkan saldo nasabah. Dengan kata lain, jika nasabah tidak melakukan transaksi, baik kredit maupun debit (kecuali biaya administrasi tabungan dan kartu) selama 180 hari, status rekening mereka akan berubah menjadi dormant.
Nasabah yang rekeningnya berubah menjadi dormant masih dapat mengaktifkannya kembali dengan datang ke unit kerja BRI terdekat, membawa identitas diri, dan bukti kepemilikan rekening.
Beberapa produk tabungan yang mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
- Tabungan BRI BritAma Prioritas
- Tabungan BRI BritAma Mitra
- Tabungan BRI BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Selain itu, untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan memiliki saldo di bawah batas minimum tertentu, jika tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan ditutup secara otomatis (closed by system).
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa ketentuan ini akan berlaku efektif mulai 15 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Tingkatkan Keamanan, BRI Regional Terapkan Sistem Pengawasan Real-Time bagi Nasabah
-
BI Rate Naik, Ini Strategi Jitu BRI Jaga Pertumbuhan Bisnis
-
BRI Insurance Hadirkan Solusi Proteksi Murah bagi Pelaku UMKM
-
Promo di BRI Consumer Expo 2026: KPR Bunga 1,75% hingga Cashback Liburan Mewah!
-
Siapkan BRImo! Ini Daftar Potongan Diskon Summer Deals SOGO Tahun 2026
-
Promo Cashback Watsons, Cuma untuk 125 Orang Pertama per Hari untuk Nasabah BRI!
-
BRI Tarutung Tegaskan Komitmen Kedaulatan di Hari Kebangkitan Nasional
-
5 Ciri Penipuan KUR BRI di TikTok dan Instagram, Kerap Incar Orang Tua
-
BRI Insurance dan PNM Gelar Edukasi Literasi Asuransi, Dukung Ketahanan Finansial UMKM
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Regional Beri Penghargaan Karyawan Berprestasi