Suara.com - Kebijakan terbaru dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengenai perubahan batas waktu untuk rekening dormant mulai berlaku efektif hari ini, Kamis (15/8/2024).
Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. Dalam kebijakan baru ini, BRI menetapkan masa dormant menjadi 180 hari tanpa memperhatikan saldo rekening.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa nasabah yang tidak melakukan transaksi, baik kredit maupun debit, selama 180 hari—kecuali untuk biaya administrasi tabungan dan kartu—akan membuat rekeningnya berstatus dormant.
Namun, Agustya menambahkan bahwa nasabah dengan rekening dormant masih bisa melakukan reaktivasi.
"Caranya adalah dengan datang ke unit kerja BRI terdekat sambil membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening," ujar Agustya.
Daftar produk tabungan yang masa dormant-nya diperpanjang menjadi 180 hari meliputi Tabungan BRI Simpedes, Tabungan BRI Simpedes BISA, Tabungan BRI Simpedes Usaha, dan Tabungan BRI BritAma Umum, serta Tabungan BRI BritAma Bisnis, Tabungan BRI BritAma Prioritas, Tabungan BRI BritAma Mitra, Tabungan BRI BritAma DHE, dan Tabungan BRI Junio.
Untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio, jika rekening berstatus dormant dengan saldo di bawah ketentuan minimum tertentu dan tidak ada transaksi selama 180 hari, maka rekening akan otomatis ditutup oleh sistem.
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan baru ini dapat diperoleh melalui Contact BRI di 1500017 atau situs bri.co.id.
Baca Juga: Cara Buka Tabungan BRI Lewat Digital CS, Simpel dan Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Mudik Makin Praktis, BRImo Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap dalam Satu Genggaman
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah
-
Dukungan KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal, Tingkatkan Omzet Bulanan
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 100 Juta, Cocok untuk Kembangkan Usaha Setelah Lebaran
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan