Suara.com - Kebijakan terbaru dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengenai perubahan batas waktu untuk rekening dormant mulai berlaku efektif hari ini, Kamis (15/8/2024).
Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. Dalam kebijakan baru ini, BRI menetapkan masa dormant menjadi 180 hari tanpa memperhatikan saldo rekening.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa nasabah yang tidak melakukan transaksi, baik kredit maupun debit, selama 180 hari—kecuali untuk biaya administrasi tabungan dan kartu—akan membuat rekeningnya berstatus dormant.
Namun, Agustya menambahkan bahwa nasabah dengan rekening dormant masih bisa melakukan reaktivasi.
"Caranya adalah dengan datang ke unit kerja BRI terdekat sambil membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening," ujar Agustya.
Daftar produk tabungan yang masa dormant-nya diperpanjang menjadi 180 hari meliputi Tabungan BRI Simpedes, Tabungan BRI Simpedes BISA, Tabungan BRI Simpedes Usaha, dan Tabungan BRI BritAma Umum, serta Tabungan BRI BritAma Bisnis, Tabungan BRI BritAma Prioritas, Tabungan BRI BritAma Mitra, Tabungan BRI BritAma DHE, dan Tabungan BRI Junio.
Untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio, jika rekening berstatus dormant dengan saldo di bawah ketentuan minimum tertentu dan tidak ada transaksi selama 180 hari, maka rekening akan otomatis ditutup oleh sistem.
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan baru ini dapat diperoleh melalui Contact BRI di 1500017 atau situs bri.co.id.
Baca Juga: Cara Buka Tabungan BRI Lewat Digital CS, Simpel dan Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan
-
Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!
-
Dapatkan MacBook Neo dengan Cicilan Murah dari BRI, Bunga Mulai 0 Persen!