Suara.com - Kebijakan terbaru dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengenai perubahan batas waktu untuk rekening dormant mulai berlaku efektif hari ini, Kamis (15/8/2024).
Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. Dalam kebijakan baru ini, BRI menetapkan masa dormant menjadi 180 hari tanpa memperhatikan saldo rekening.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa nasabah yang tidak melakukan transaksi, baik kredit maupun debit, selama 180 hari—kecuali untuk biaya administrasi tabungan dan kartu—akan membuat rekeningnya berstatus dormant.
Namun, Agustya menambahkan bahwa nasabah dengan rekening dormant masih bisa melakukan reaktivasi.
"Caranya adalah dengan datang ke unit kerja BRI terdekat sambil membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening," ujar Agustya.
Daftar produk tabungan yang masa dormant-nya diperpanjang menjadi 180 hari meliputi Tabungan BRI Simpedes, Tabungan BRI Simpedes BISA, Tabungan BRI Simpedes Usaha, dan Tabungan BRI BritAma Umum, serta Tabungan BRI BritAma Bisnis, Tabungan BRI BritAma Prioritas, Tabungan BRI BritAma Mitra, Tabungan BRI BritAma DHE, dan Tabungan BRI Junio.
Untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio, jika rekening berstatus dormant dengan saldo di bawah ketentuan minimum tertentu dan tidak ada transaksi selama 180 hari, maka rekening akan otomatis ditutup oleh sistem.
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan baru ini dapat diperoleh melalui Contact BRI di 1500017 atau situs bri.co.id.
Baca Juga: Cara Buka Tabungan BRI Lewat Digital CS, Simpel dan Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!